Monday, February 18, 2013

Komisi C Ancam Bentuk Pansus Pergantian Kadishub

LENSAINDONESIA.COM: Komisi C DPRD Kota Surabaya nampaknya sudah kehilangan kesabaran terkait polemik pemindahan trayek Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dari Terminal Purabaya ke Tambak Oso Wilangun (TOW).

Dalam, hal ini Komisi yang membidangi pembangunan ini menganggap Dinas Perhubungan Surabaya (Dishub) tak mampu menjalankan tugas sehingga menimbulkan dampak yang berkepanjangan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sachiroel Alim bahkan mengancam akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pergantian Kadishub karena dianggap tidak mampu.

“Masalah ini harus segera diselesaikan karena minimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan. Kalau gak mampu terus terang kita bisa bikin pansus untuk mengganti pejabat Dishub,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, seharusnya Dishub Surabaya mengawal surat keputusan Dirjen Perhubungan Pusat yang menyatakan bus AKAP diharuskan pindah jalur trayek dari Purabaya ke TOW.

“Apa yang membuat Dishub tidak tegas terhadap bus yang masih masuk Purabaya. Padahal jelas perintah Dirjen dan Ombudsman semua harus masuk TOW. Ada apa ini ?,” ungkapnya.

Diketahui, sejak tanggal 1 Mei 2012, Dirjen Perhubungan Pusat memutuskan trayek bus AKAP jalur pantura pindah trayek ke TOW. Namun, pemindahan itu hanya berlangsung beberapa jam karena awak bus menolak dengan alasan fasilitas tidak lengkap.

“Kenapa kok dibiarkan mereka masuk lagi ke Purabaya. Kalau tidak mampu mendingan kita ganti saja Kadishub. Saya mencium bau becek dalam kasus ini,” tambah pria yang akrab di panggil Alim ini.

Untuk itu, pihaknya memberikan batas waktu hingga 28 Februari agar Dishub mampu memindahkan seluruh trayek bus dari Purabaya ke TOW.@iwan_christiono

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 18 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/18/komisi-c-ancam-bentuk-pansus-pergantian-kadishub.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment