LENSAINDONESIA.COM: Meski Ujian Nasional (Unas) SMA se-Surabaya telah usai, namun kasus yang dulu terpendam muncul kembali ke permukaan. Sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), mantan siswi SMKN 8 Surabaya ini mengikuti ujian paket C bersama 144 siswa/siswi lainnya.
Latar belakang peserta ujian paket C ini bermacam-macam. Selain siswa drop out, ada pula yang tercatat sebagai pegawai pabrik, petugas kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, dan pegawai lainnya. Melati yang lebih memilih drop out ini mengikuti ujian paket C di SMAN 7 Surabaya.
Baca juga: Giliran naskah soal Unas kategori SMP didistribusikan hari ini dan Kadisdik: Jangan ada konvoi usai UN!
Koordinator ujian kejar paket atau bisa disebut Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Sintowati, mengatakan para siswa itu terbagi dalam dua jurusan, yaitu IPA dan IPS. Ujian IPA diikuti 20 siswa, sedangkan ujian IPS diikuti 124 siswa. “Lebih banyak yang ikut IPS,” terangnya saat ditemui di sela-sela ujian.
Sinto menerangkan, usia peserta ujian paket C bervariasi. Mulai dari yang muda sampai yang sudah berkepala lima. Mereka yang masih muda berusia 18–19 tahun, sedangkan yang sudah tua berusia 53–54 tahun. “Peserta paling tua dalam ujian kali ini berusia 54 tahun,” jelas Sintowati.
Walaupun ujian kejar paket, tapi para siswa betul-betul belajar seperti siswa regular. Mereka juga ikut sekolah selama 2–2,5 tahun. Jadi, mereka betul-betul serius mempersiapkan diri. Biasanya mereka bersekolah mulai pukul 19.00–21.00. Jadwal pembelajarannya pada Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SMKN 8 Surabaya, S. Noor Shodiq menyatakan, memang ada siswi hamil di sekolahnya, namun siswi itu sudah keluar. Menurutnya siswi itu keluar sendiri sehingga bukan sekolah yang mengeluarkan. “Itu keinginan orang tuanya sendiri. Jadi, tidak benar jika ada yang menyatakan bahwa sekolah yang mengeluarkan siswi ini,” tegasnya.
Menurut Noor Shodiq, setelah keluar siswi itu diketahui ikut kejar paket C. Pilihan itu sudah tepat, yang bersangkutan masih tetap bisa melanjutkan studi. Jika ingin kuliah, dia bisa menggunakan ijazah paket C untuk mendaftar. “Masa depannya masih panjang karena usianya masih remaja. Saya yakin pilihannya meneruskan sekolah adalah hal yang tepat,” pungkasnya.
Hal senada diutarakan Kepala Dispendik Ikhsan menyatakan, siswi hamil mempunya hak yang sama dengan siswi yang lain. Jadi, mereka masih tetap berhak mengikuti ujian, baik unas reguler maupun ujian paket C. “Tidak ada larangan bagi mereka yang hamil. Semuanya punya hak yang sama,” tegasnya. @angga_perkasa
Andiono Hernawan @lensaindonesia 18 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/siswi-hamil-yang-tahun-lalu-dilarang-ikut-unas-kini-ikut-ujian-paket-c.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment