LENSAINDONESIA.COM: Berkas dukungan yang diserahkan pasangan calon Gubernur (cagub) Jawa Timur jalur independen Eggi Sudjana-Muhammad Sihat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim diduga fiktif. Sebab, jutaan foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda tangan dukungan ditengari palsu.
Hal itu mulai mencuat di Sumenep, Madura ketika panitia pemilihan sementara (PPS) menerima berkas dukungan calon perseorangan itu dari KPUD Sumenep untuk diverifikasi.
Baca juga: Berkas Cagub Jatim Independen Eggi Sudjana-Sihat selesai diverifikasi dan Eggi Sudjana diarak ribuan massa mendaftar ke KPU Jatim
Wardi, Ketua PPS Desa Pragaan Daya mengatakan, ada foto copy KTP yang nomor NIK-nya tidak sama dengan KTP asli ketika dicocokkan. Selain itu, juga terdapat tanda tangan palsu di berkas dukungan. “Ini sudah masuk pemalsuan,” tegas Wardi.
Menurut Wardi, selain di Kecamatan Pragaan sebanyak 500 KTP yang diduga palsu, di kecamatan Kota Sumenep sebanyak 30 ribu KTP dan di kecamatan Ganding yang berkisar 25 ribu KTP juga diduga palsu. “Dipastikan, di semua kecamatan akan ditemukan kasus yang sama,” imbuhnya.
Berdasarkan temuan ini, dia berharap agar hasil akhir verifikasi yang dilakukan, pencalonan independen Eggi Sudjana-Muhammad Sihat di pilgub Jatim digagalkan. Sebab, berkas dukungan pasangan Cagub yang dikabarkan maju karena ‘dibiayai” oleh salah satu cagub ini sarat pemalsuan.
“Saya berharap KPUD Sumenep bisa bijak dalam hal ini,” ungkap Wardi. Karena jika KPUD Sumenep mengeluarkan rekomendasi tidak sama dengan temuan PPS yang akan dilayangkan ke KPUD Jatim nanti, pihaknya mengaku akan menggugat KPUD Sumenep bersama ketua PPS lainnya.
Sementara Mohammad Ilyas, anggota KPUD Sumenep, menjelaskan proses verifikasi faktual masih berjalan. “KPUD Sumenep tetap akan bekerja secara prosedural,” ucap Ilyas.
Menurutnya, jika ditemukan foto copy KTP dalam berkas dukungan dimana pemilik KTP merasa tidak mendukung, maka akan ada blangko 'tidak mendukung' yang harus diisi oleh yang bersangkutan.
“KPUD Sumenep akan melayangkan rekomendasi ke KPU Jatim berdasarkan rekap yang diverifikasi PPS melalui PPK setempat,” ujar Ilyas.
Terkait pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama, imbuhnya, hal itu bukan wewenang KPU. “Jadi bagi siapa pun yang merasa dirugikan, bisa menempuh jalur hukum sendiri,” pungkasnya.
Di pihak lain, Ketua Panwaskab Sumenep, Zamrud Khan mengatakan, KPU harus tegas jika nanti hasil verifikasi sudah ditemukan apakah calon independen itu memenuhi syarat atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat, maka KPU harus menerbitkan surat keputusan penggagalan pencalonan. “Tidak ada alasan lain jika faktanya sudah demikian,” tegasnya.@rhahmatullah
Andiono Hernawan @lensaindonesia 19 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/19/berkas-dukungan-cagub-jatim-eggi-sudjana-muhammad-sihat-diduga-fiktif.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment