Wednesday, March 6, 2013

16 Kali Beraksi, Enam Bandit Jalanan Dibekuk Polda Jatim

LENSAINDONESIA.COM: Enam belas kali melakukan pencurian dan kekerasan (curas), Priambodo (30), warga Kedurus Gg I, Surabaya, residivis Polrestabes Surabaya tahun 2010 ini kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Kali ini, otak sindikat pencurian motor dan penjambretan itu, dibekuk anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama 5 anak buahnya. “Dia (tersangka) kami amankan bersama lima tersangka lain. Mereka semua kami tangkap di hari yang hampir bersamaan di tempat yang berbeda-beda,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Heru Purnomo, Rabu (6/3/2013).

Baca juga: Kabiro Perlindungan SDH Perhutani Dijadikan Tersangka dan Polsek Sukolilo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Kampus

Diterangkannya, pihaknya sempat mengalami kesulitan menangkap Priambodo. Selain kerap kali berhasil kabur saat disergap, bandit yang satu ini dikenal rapi menyembunyikan identitasnya.

Bahkan saat sudah ditangkap, tersangka tetap saja berontak dan berusaha melarikan saat akan diborgol. “Terpaksa anggota melepaskan timah panas ke arah kaki kanan tersangka setelah melepas tembakan peringatan tak digubrisnya,” terang Heru.

Setelah tertangkapnya Priambodo, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap lima kaki tangannya, antara lain Jalal (20), asal Malang, Prawi (21), asal Malang, tersangka M (22), asal Bangkalan, DS (27), asal Surabaya dan KZ (18), asal Jawa Tengah. “Masih ada tiga tersangka lain dalam komplotan ini yang sedang kami buru hingga kini,” tambah Heru.

Dalam aksinya, Heru menyebut, tersangka Priambodo membagi dua kelompok. Dan kerap beraksi ditempat terpisah menggunakan kunci T untuk menjarah kendaraan para korbannya. Sasarannya, dari kampung ke kampung. “Mereka ini beroperasi dari rumah ke rumah. Untuk kasus penjambretan, modusnya memepet korban kemudian merampas tas milik korban. Saat beraksi, mereka juga melengkapi dengan senjata tajam untuk menakut-nakuti korban,” tandas dia.

Di tempat yang sama, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo mengatakan, tersangka Priambodo ini merupakan residivis Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. “Tahun 2010 lalu dia ditangkap Polrestabes Surabaya dan ditahan tiga bulan. Tahun 2013 ini, kembali ditangkap Polda Jatim,” katanya.

Selain menangkap para tersangka ini, masih menurut Suhartoyo, masih ada tujuh DPO yang juga menjadi kelompok Priambodo. Tujuh buron itu adalah, Ahmat asal Lumajang, Wisnu asal Surabaya, Gimin asal Surabaya, Ambon, juga warga Surabaya, serta Mahrus, Muhyadi dan Musei yang sama-sama asal Madura. “Daerah operasi sindikat ini adalah Surabaya, Sidoarjo, Malang dan Madura. Mereka sudah beraksi selama 16 kali,” katanya.

Sedangkan tersangka Priambodo sendiri, mengaku menjual semua barang jarahannya ke Madura. “Motor hasil curian saya jual ke teman seharga Rp 1,7 juta per unit. Uangnya saya pakai untuk senang-senang,” kata pemuda dengan beberapa tato di tubuhnya ini.

Selanjutnya, selain membekuk tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 10 unit motor curian, puluhan kunci T, dan senjata tajam (sajam). “Para tersangka ini kami jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Suhartoyo. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/16-kali-beraksi-enam-bandit-jalanan-dibekuk-polda-jatim.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment