LENSAINDONESIA.COM: Merasa dijebak orang yang berperkara dan dilaporkan ke komisi Yudisial, Hakim PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Nuril Huda berkoar di depan Majelis Hakim Kehormatan di Gedung Mahkamah Agung.
Hakim Nuril Huda ini mengakui, Ketua Pengadilan Tinggi meminta iuran untuk peresmian Gedung PN Tipikor daerah.
Baca juga: Aksi Petani Karawang: Darah Demi Tanah yang Terampas dan Pemkab Bojonegoro Mokong dan Melawan Putusan MA
Nuril juga mengaku bahwa jika iuran itu dimaksud menyediakan mobil mewah untuk undangan yang hadir terutama dari Jakarta.
“Mobil mewahnya bukan Alphard. Tapi, minimal mobil (Toyota) Fortuner, ini buat tamu. Maaf, termasuk untuk Komisi Yudisial” kata Nuril saat ditanya Majelis Kehormatan Hakim (MKH), di Gedung MA, Rabu (6/3/13).
Namun, Erman Suparman selaku ketua MHK. Menanyakan kembali apakah instansinya menggunakan mobil tersebut. Ternyata Nuril diam.
“Saya lupa waktu itu namanya siapa dari anggota KY yang ikut hadir,” kilahnya.
Selanjutnya, hakim menanyakan kepada pendamping yang dulu pernah menjemput rombongan dan mengaku tidak ada anggota KY yang menggunakan mobil tersebut.
Patut diketahui, dalam kasus dugaan suap Edinata terhadap Nuril. Namun, Nuril membantah jika uang sebesar Rp 20 Juta digunakan untuk peresmian PN Tipikor Kalimantan Tengah. @priokustiadi
Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/mobil-mewah-hasil-suap-dipakai-buat-jemput-anggota-ky.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment