LENSAINDONESIA.COM: Melihat banyaknya pejabat eselon yang tidak efektif bekerja, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berencana akan melakukan rekstrukturisasi pejabat eselon di setiap lembaga.
“Kita melihat berapa sih kewenangan pusat dan kewenangan daerah berdasarkan kewenangan itu diturunkan dalam tugas pokok dan fungsikan,” Jelas Gamawan di Hotel Media Jakarta, Rabu (6/3/13).
Baca juga: Jokowi Minta Jajarannya Berikan Pelayanan yang Baik pada Warga DKI dan Usai Libur Panjang, Pemkab Lamongan Sepi Pegawai
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini mengatakan badan yang direstrukturisasi harus dilihat dari beban tugas. Setelah itu, Kemendagri akan mengaudit seberapa besar urgensi untuk rekstrukturisasi. Akan tetapi, baginya, jika lembaga itu tidak memerlukan lagi pejabat eselon tingkat 4 dan 5, maka Kemendagri akan mengaudit per organisasi atau lembaga.
“Tidak sama semuanya. Makanya diaudit per organisasi atau lembaga.” Lanjutnya.
Dia menginformasikan akan ada 16 lembaga yang akan direkstrukturisasi kelembagaannya, termasuk pejabat yang tidak lagi memenuhi tugas pokok dan fungsinya. Namun, ia belum mau menyebutkan lembaga apa yang akan direkstrukturisasi.
“Ini kan proses, belum ketahuan, intinya akan segera turun, 16 (lembaga) ini kan karena kerelaan. Bukan diperintahkan, diaudit organisasinya dalam rangka reformasi birokrasi dan yang mengusulkan itu Kemendagri,” ungkapnya.@priokustiadi / andrian
Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/kemendagri-akan-lakukan-perampingan-pegawai.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment