LENSAINDONESIA.COM: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, bersedia untuk melanjutkan kembali tugasnya sebagai sebagai hakim MK periode kedua, tahun 2013-2018.
“Saya bersedia melanjutkan masa tugas saya untuk periode kedua,” kata Akil di hadapan rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/2013).
Baca juga: Komisi III akan Buka Agenda Pembuatan Makalah Calon Hakim Konstitusi dan Menonton Konser Juga Hak Konstitusi Bro!
Lebih lanjut, Akil mengatakan pilihannya untuk melanjutkan tugasnya sebagai hakim MK semata-mata untuk pengabdian. Menurutnya, pengabdian terbaik dalam hidupnya adalah sebagai salah satu hakim Mahkamah Konstitusi.
“Pengabdian terbaik menurut saya adalah di Mahkamah Konstitusi. Itu pilihan pribadi. Saya enjoy, enjoy dalam pekerjaan,” tandasnya.
Sementara itu, Akil berharap MK harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat ke depan. Terutama adalah masyarakat yang hak konstitusinya terlanggar, tanpa terkait dengan kepentingan apapun dan dari mana pun. Akil menginginkan MK berada di semua golongan dengan memberikan pelayanan prima.
“Akses itu harus dipermudah tanpa terkait kepentingan-kepentingan lain sehingga kita betul-betul berada di semua golongan. Itu aja. On the track,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa MK bersedia membantu tanpa perlu biaya. Bahkan, dia mengatakan bahwa MK siap membimbing masyarakat apabila mengalami permasalahan hukum.
“Tanpa mengeluarkan biaya apapun, masyarakat tidak perlu menggunakan lawyer mahal. Datang aja. Akan kita bimbing,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, Akil Mochtar merupakan salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi periode sebelumnya. Masa jabatan hakim konstitusi sebelumnya diperkirakan akan habis pada tanggal 16 Agustus 2013 mendatang. Saat ini, Komisi III telah mendapatkan nama-nama Hakim Konstitusi untuk periode mendatang.@endang/andrian
Catur Prasetya @lensaindonesia 05 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/05/akil-mochtar-bersedia-jadi-hakim-mk-kedua-kalinya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment