Tuesday, March 5, 2013

ARB Bebaskan Kader Golkar Beri Keterangan ke KPK

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, jika anggota Fraksi Golkar yang memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya selaku ketua umum mempersilakannya.

“Siapapun anggota DPR RI diminta keterangan oleh DPR atau KPK berikan penjelasan untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Silakan saja,” ujar Ical, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/2013).

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Laboratorium UNM Minta KPK Tak Diam dan Manuver Anas, Benarkah Hanya Sebuah Gertak Sambal?

Seperti diketahui, dua anggota DPR RI dari Komisi III dan VI, Benny K Harman dan Aziz Syamsudin sudah diperiksa Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK), pada Kamis(28/02/2013) lalu, sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.

Benny dan Aziz, sama-sama menolak berkomentar dan langsung masuk ke gedung KPK. Selain keduanya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada kepada anggota DPR RI lain dari komisi III, yakni Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, Herman Heri dari Fraksi PDIP dan M Nazaruddinm, terpidana kasus Wisma Atlet.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 05 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/05/arb-bebaskan-kader-golkar-beri-keterangan-ke-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment