Monday, March 18, 2013

Deklarasi Cagub-Cawagub, Panwaslu Kota Semarang Temukan Banyak Pelanggaran

LENSAINDONESIA.COM: Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov Jateng menemukan banyak indikasi dugaan pelanggaran dalam Deklarasi Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) di GOR Jatidiri Semarang, Minggu (17/3/2013).

Tim Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang yang terjun mengerahkan Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan, menemukan puluhan mobil dinas. Sedikitnya, ada 35 mobil dinas berplat merah maupun plat "hitam palsu" yang dikerahkan untuk mengangkut hadirin.

Baca juga: PDIP: Sampai Kapanpun, Tolak Kenaikan BBM dan Naksir Puan Maharani, Yusril Menunggu Restu Megawati

Ketua Panwaslu Kota Semarang, Sri Wahyu Ananingsih menyebutkan, data jenis dan merek mobil serta nomor polisinya telah dia kantongi. Pihak yang berkepentingan bisa menghubungi Kantor Panwaslu Kota Semarang di Jl. Taman Telaga Bodas No. 1 Gajah Mungkur Semarang jika memerlukan informasi tersebut.

"Kami telah mendata sedikitnya 35 mobil dinas dikerahkan dalam acara tersebut. Ada yang berplat merah, ada yang nomor kendaraan dinas dipalsukan dengan plat hitam," tandasnya.

Ananingsih beserta tim Panwaslu Kecamatan dan kelurahan menyatakan, pihaknya akan mengkaji kemungkinan penerapan pasal pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Sebab pemakaian fasilitas negara atau perlengkapan milik pemerintah jelas dilarang dalam ajang Pemilu.

"Kami akan kaji kemungkinan menerapkan pasal pelanggaran hukum dalam pengerahan mobil dinas itu. Sebab penggunaan fasilitas negara atau pemerintah dalam ajang Pemilu jelas dilarang," ujarnya di lokasi acara.

Terpisah, Ketua Bawaslu Prov Jateng Abhan Misbah yang ikut mengawasi acara deklarasi HP-Don mengaku mendapat pertanyaan dari banyak pihak terkait kehadiran Ketua PWI Jateng Hendro Basuki di acara tersebut. Pasalnya, Hendro Basuki secara atraktif memakai baju berartribut HP-Don dan membaur bersama para pendukung HP-Don hingga usai acara.

Beberapa pihak, termasuk dari unsur wartawan sendiri bertanya, apakah pantas seorang Hendro Basuki yang nota bene tokoh pers mendukung salah satu calon gubernur. Sebab hal itu dinilai mencederai kode etik pers yang mewajibkan wartawan netral alias berada di atas segala kepentingan politik partisan.

"Saya mendapat pertanyaan dari berbagai pihak soal kehadiran Ketua PWI Jateng yang memakai baju HP-Don," tuturnya.

Abhan mengatakan, hal itu bukan ranah Bawaslu. Apabila insan pers dan masyarakat hendak memperkarakan, pihaknya sebatas memberi masukan apabila diminta.

Namun sebagai warga masyarakat yang sangat menghormati kode etik pers, ia menyayangkan sikap Hendro Basuki yang demikian. Walaupun hal tersebut hak asasi yang dijamin Undang-Undang, tetapi status sebagai orang pers, menurutnya, haruslah bisa berdiri di atas semua kepentingan. Sebab jika seorang wartawan atau sebuah media memihak, akibatnya bisa buruk untuk perkembangan demokrasi di negeri ini.

"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati pers, saya menyayangkan tindakan Pak Hendro Basuki. Memang itu hak asasi yang dijamin Undang-Undang. Tetapi seorang ketua PWI mestinya tidak begitu," pungkasnya sambil berpamitan kepada para wartawan yang meliput.@Yuwana Irianto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Achmad Ali @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/deklarasi-cagub-cawagub-panwaslu-kota-semarang-temukan-banyak-pelanggaran.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment