LENSAINDONESIA.COM: Langkanya stok bawang putih di pasaran yang mengakibatkan harga menjadi naik tajam, salah satu faktor penyebabnya karena Kementerian Pertanian (Kementan) terlambat mengeluarkan dokumen Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) tersebut.
Wamentan, Rusman Heriawan pada LICOM mengungkapkan, keterlambatan itu berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Maret. Padahal RIPH untuk semester pertama seharusnya dikeluarkan sebelum Januari 2013.
Baca juga: KPPU Tengarai Keterlibatan Kartel Terkait Meroketnya Harga Bawang dan Wamentan Sidak Ratusan Kontainer Bawang Putih di Tanjung Perak
“Kami terlambat keluarkan dokumen ini,” ujarnya saat sidak di Terminal Petikemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (18/3).
Rusman berkilah adanya keterlambatan dokumen RIPH ini tidak terlepas dari peningkatan jumlah importir yang mengajukan rekomendasi.
“Tahun ini sekitar 131 importir yang mengajukan rekomendasi, ini membengkak. Karena tahun lalu, hanya ada 70an importir yang mendaftar,” kata dia.
Sementara, beberapa importir yang ikut saat pembongkaran kontainer berisi bawang putih impor di PTS Surabaya menyesalkan lamanya pengurusan dokumen RIPH.
“Saya mulai mengajukan RIPH sejak 20 Januari, baru keluar 4 Maret kemarin. Kalau di peraturannya, pengurusan RIPH harusnya hanya membutuhkan waktu 7 hingga 10 hari. Kasus seperti ini jelas merugikan kami. Apalagi nanti barang keluranya bareng sehingga harga turun drastis,” pungkas seorang importir pria yang tidak mau disebut namanya. @sarifa
Achmad Ali @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/payah-kementan-lambat-keluarkan-riph-harga-bawang-melonjak-tajam.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment