LENSAINDONESIA.COM: Setelah mengungkap pelaku pelaku pembunuhan mutilasi Tonny Arifin, Kepolisian Polda Metro Jaya berusaha bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri motif dan latar belakang pelaku pembunuhan, Alanshia alias Aliong (32).
“Saat kita sedang bekerjasama dengan interpol untuk mengetahui apa yang dilakukan tersangka selama di Cina dan menyelidiki latar belakang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/3/13).
Baca juga: Woow! Ternyata, Oknum Dukcapil Telibat Kasus Penjualan Bayi dan Misterius, Kepala Mayat Terpotong Dibungkus Plastik Ditemukan di Tol Cikampek
Rikwanto menuturkan, Aliong yang merupakan Warga Negara Indonesia, tetapi sejak usia 2 tahun tersangaka diajak oleh orangtua angkatnya untuk tinggal di Cina. Kemudian, dirinya kembali ke Indonesia pada tahun 2009.
“Tersangka juga memiliki KTP dengan alamat warga Pisangan Timur, Jakarta Timur dan kami akan melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Seperti diketahui jasad Tonny ditemukan pada Rabu (13/3) pekan lalu. Pengidentifikasian Tonny berawal dari laporan istrinya yang mengaku kehilangan Tonny karena tidak pulang sejak Senin (11/3). Sayangnya, Polisi menemukan Tonny di Ruko Mediterania Marina Residence Nomor 26 D, Ancol, Jakarta Utara. Diperkirakan, Aliong dijerat dengan Undang-undang Hukum Pidana pasal 338 pembunuhan atau 340 pembunuhan terencana atau 353 penganiayaan mengakibatkan kematian.@hermawan
Achmad Ali @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/kepolisian-selidiki-motif-aliong.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment