LENSAINDONESIA.COM: Sidang pembunuhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya yang akan kembali digelar Selasa (5/4/2013) membuat suasana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mencekam.
Pasalnya, ratusan keluarga korban pembunuhan Muhammad Baihaqi (18) kembali berteriak histeris saat para terdakwa turun dari kendaraan tahanan kejaksaan negeri Surabaya. Tak pelak, puluhan petugas langsung mengamankan ketiga terdakwa masuk ke ruang tahanan sementara PN.
Baca juga: Eksekusi Rumah Jl Niaga Dalam Berlangsung Lancar dan Hakim Tolak Ekspesi H.M Santoso
Sidang ini sendiri mendapat kawalan ketat polisi gabungan baik dari Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya diterjunkan ke PN Surabaya untuk mengamankan jalannya persidangan.
Sekedar diketahui, mahasiswa IAIN Sunan Ampel semester 2 menjadi korban pembunuhan. Muhammad Baihaki Fadli warga Bungurasih Dalam Sidoarjo ditemukan tewas dengan luka bacok di pelipis kanan di kawasan Balas Klumprik.
Dugaan sementara, pembunuhan tersebut bermotif jalinan asmara antara terdakwa Margasana dengan korban. Mereka beradu senjata tajam karena dipicu persoalan cinta segitiga.
Akibat perbuatannya, kini ketiga terdakwa pembunuhan itu dijerat dengan jaksa dengan pasal berlapis Yakni melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal mati. @ian_lensa
Andiono Hernawan @lensaindonesia 05 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/05/sidang-lanjutan-pembunuhan-mahasiswa-iain-sunan-ampel-mencekam.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment