LENSAINDONESIA.COM: Walikota Madiun H Bambang Irianto mengatakan, Program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun yang sedianya dilaksanakan tahun ini (2013) sementara ditunda menjadi hingga tahun depan (2014).
Kebijakan tersebut ambil sebab anggaran disiapkan masih diperlukan untuk kebutuhan lain, khusus demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Banyak Alkes Rusak, Walikota Panggil Jajaran Dinas Kesehatan dan Setelah PT LRR, Walikota Madiun Ikut 'Cuci Tangan' Soal Kasus PBM
“Bukannya pendidikan tidak penting, tapi ada skala prioritas lain dianggap penting. Kami fokus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti pembangunan rumah tidak laik huni (RTLH), pembuatan jambanisasi dan lainnya,” ucapnya.
Ia menyatakan dana disiapkan untuk Program Wajar 12 Tahun, dipakai demi peningkatan segala unsur bagi masyarakat tidak mampu hingga lainnya. Program dilaksanakan seperti perbaikan Rumah Tidak Laik Huni (RTLH), jambanisasi keluarga, Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesmasta), kartu pintar dan lainnya.
Dari program itu semua, tambahnya, sebagian juga ada untuk dunia pendidikan, khususnya kartu pintar diperuntukan bagi pelajar. Program Wajar 12 Tahun nanti semua biaya
sekolah digratiskan dari tingkat SD-SMA berasal dana APBD Kota Madiun, sehingga tidak terjadi diskriminasi pendidikan.
Menurutnya, tahun 2013 ini, Program Wajar 12 Tahun di Kota Madiun masih dalam tahap rintisan, sedangkan dana disiapkan sebesar Rp 20 milyar. Jadi prioritas pembangunan di Kota Madiun terfokus pada Pendidikan melalui percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
“Saya yakinkan sekali lagi, tahun depan (2014) Program Wajar 12 Tahun pasti terealisasi. Sebab, semuanya sudah siap dengan persiapan dilakukan mulai tahun ini. Persiapan sudah sangat matang dan tertata dengan baik. Saya opitmis bisa tercapai,” tandasnya.@arso
Andiono Hernawan @lensaindonesia 04 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/04/walikota-madiun-tunda-pelaksanaan-wajib-belajar-12-tahun.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment