LENSAINDONESIA.COM: Terdakwa Anggota DPR Zulkarnaen Djabar keberatan dengan keterangan dari saksi pengusaha Syamsurahman di persidangan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor).
Keberatan itu disampaikan kerena terdakwa Zulkarnaen tidak merasa paham dengan simbol-simbol nama yang disampaikan Syamsurahman saat bersaksi dipersidangan Tipikor Kuningan Jakarta.
Baca juga: Harta Disita KPK Terus, Irjen Djoko Tetap Tersenyum dan KPK Periksa Dua Mantan Pimpinan Banggar DPR-RI
“Saya keberatan yang mulia. Seperti nama panglima, orang DPR, Senior, karena saya tidak pernah betemu dengan saksi. Senior itu bukan hanya saya di MKGR. Itu senior juga banyak, termasuk Prio Budi Santoso," katanya di TIPIKOR, Jakarta, Senin, (18/03/2013).
Usai persidangan, Zulkarnaen juga menyatakan bahwa hampir semua keterangan Syamsurahman bersumber dari pernyataan Fahd tidak dapat diterimanya. Misalnya, kata politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Umum MKGR itu, soal istilah On Top.
“Saya kejar apa On Top itu, dia tidak bisa jawab. Setahu saya, On Top di PPID anggaran pusat ke daerah, dan setahu saya saat itu Fahd sedang bermasalah dengan Wa Ode. Jadi, jangan dibawa-bawa ke Kemenag,” ujar Zulkarnaen, di sela-sela break persidangan.
Sementara itu, terdakwa lainnya Dendy Prasetya, menyatakan keberatan dengan beberapa keterangan Syamsurahman. Pada giliran hakim bertanya soal keberatan yang disampaikan terdakwa, saksi menyatakan tetap pada keterangannya.
“Tetap,” kata Syamsurahman.@aligarut1
Andrian Pratama @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/zulkarnain-djabar-bantah-atur-proyek-al-quran.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment