Tuesday, February 19, 2013

LSM dan Buruh ‘Serbu’ DPR, Tuding RUU Ormas Represif Pemerintah

LENSAINDONESIA.COM: Dianggap mengganggu kebebasan berserikat dan berkumpul, massa terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi buruh ‘mennyerbu’ gedung MPR/DPR hari ini, Selasa (19/2/13).

Massa menuntut atas multitafsirnya UU yang menjadikan organisasi massa dibawa kendali pemerintah, dan pemerintah juga memegang kekuasaan menjatuhkan sanksi bagi ormas.

Baca juga: Kembangkan Organisasi, BPH Migas Minta Persetujuan DPR dan Pemerintah Tidak Serius Implementasikan UU Rumah Sakit

“Ini titik awal represif di Indonesia. Mencederai banyak orang. Definisi kebebasan beraroma Orde Baru,” tegas Haris Azhar, Koordinator Kontras kepada Licom, Selasa (19/2/13).

Bagi Haris, secara setara, RUU Ormas bertemu dengan UU Intelejen, Inpres Kamnas, dan UU PKS. Dalam proses ini pula, ada dua momentum yang ada di balik lahirnya UU ini.

“Ada dua momentum. Momentum politik dan momentum bisnis. Dua agenda politik ini untuk manifestasi,” ungkap Haris.

Haris menjelaskan bahwa kejadiannya tidak hanya di Indonesia, tapi di negara lain. Uganda salah satu negara yg menggunakan UU tersebut.

“Indonesia mau ikut (ngekor) seperti Uganda. Di sana digunakan UU Ormas. Namun, banyak pelaporan terhadap pelanggaran Ham di PBB,” lanjutnya. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Anggi Tiar @lensaindonesia 19 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/19/lsm-dan-buruh-serbu-dpr-tuding-ruu-ormas-represif-pemerintah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment