LENSAINDONESIA.COM: warga Sumatera Utara yang meliputi 14 perwakilan masyarakat nelayan ‘Curhat’ ke DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/02/2013).
Mereka berbondong-bondong minta keadilan dan penegakkan hukum atas penggunaan pukat ‘gerandong’ (pukat tarik gandeng 2 aktif) yang sejak lama beroperasi di perairan Timur Sumut dari pengusaha-pengusaha besar yang dibekingi oknum aparat.
Penggunaan pukat gerandong mengakibatkan ikan-ikan kecil ikut terjaring, yang berujung berkurangnya tangkapan para nelayan.
Nelayan dari Langkat, Sumut, Zulham, mengungkapkan bahwa semua cara sudah dilakukan rekan-rekannya, tapi tidak pernah ada hasil yang memuaskan.
Menurut Zulham, para nelayan justru diintimidasi pihak kepolisian ketika melaporkan adanya penggunaan pukat gerandong.
“Kalau kepala saya harus ditinggalkan di Jakarta, saya ikhlas demi teman-teman saya di sumut. Jangan ada intimidasi lagi terhadap nelayan Sumut. Kalau masalah ini tidak selesai, saya mau pindah jadi warga luar negeri. Ambil saja KTP saya,” ujar Zulham di ruangan wartawan, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Nelayan Langkat lainnya, Muktamar Laiya, memperlihatkan bukti salah seorang rekannya yang pernah digebukin polisi karena kasus yang sama. Menurutnya masalah pukat gerandong semakin merajalela sejak jaman Soeharto lengser.
Menurut Muktamar, nelayan Sumut hanya menginginkan hukum dan undang-undang ditegakkan.
“Ini sudah sejak tahun 90-an, ini sdh kronis. Bantulah kami nelayan, tegakkan hukum dan perundang-undangan. Kami tidak perlu dibantu uang,” tandasnya dengan suara lantang.
Akibat beroperasinya pukat gerandong di perairan Sumatera Utara, penghasilan nelayan berkurang hingga 70 persen. Hingga kehidupan ekonomi mereka semakin susah dan kian sulit menyekolahkan anak-anaknya.
Diketahui hingga saat ini, sebanyak 15 nelayan masih ditahan Polda Sumut karena melaporkan penggunaan pukat gerandong. Kedatangan mereka ke DPR RI untuk menemui Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI. Mereka berharap masih ada keadilan di negeri ini.@ endang
Catur Prasetya @lensaindonesia 19 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/19/nelayan-sumut-curhat-ke-dpr-dihabisi-pukat-gerandong-dibekingi-polisi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment