LENSAIDONESIA.COM: Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elisabet tersangka skandal suap impor daging sapi muncul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (04/03/2013) sekitar Pukul 10.00 WIB tadi. Kali ini, ia diperiksa sebagai saksi dan tidak sampai dikepung wartawan lagi.
Praktis, Maria yang selalu berparas menawan dan di kalangan wartawan dikenal dengan sebutan ‘Tante Maria’ ini leluasa memasuki kantor KPK. “Selamat pagi, permisi ya,” katanya seraya tersenyum. Maria yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang, langsung masuk ke ruang tunggu di KPK.
Baca juga: Kader Demokrat: SBY Lebay! dan Seru! Direktur PT Citra Mandiri dan Direktur PT Inovasi Saling 'Jebloskan' di KPK
Maria Elisabet hadir mendahului empat saksi lainnya yang juga menjalani proses penyidikan terkait skandal impor daging sapi. Mereka itu; Yova Deva, Ahmad Zaky, Dr H Fuad Yatim Spkj, dan Achmad Fathanah. Keempat orang ini akan dimintai
keterangan untuk tersangka JE.
Kali ini, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tidak tampak muncuk di ruang penyidik KPK. Pasalnya, Lutfi tidak dijadualkan menjalani proses penyidikan.
Sementara itu, tersangka JE datang 30 menit setelah Maria. Pria ini tanpa sepatah kata pun, langsung masuk ke ruang pemriksaan. Lainnya, meski dijadualkan datang Pukul 09.30 WIB, namun datang terlambat.
Untuk mendalami skandal ini, KPK mencekal saksi-saksi yang dinilai rawan menghambat penyidikan. Antara lain, Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger. Juga dua petinggi PT Indoguna Utama; Soraya Kusuma Efendi, dan Komisaris di PT Indoguna Utama; Maria Elisabet, serta Dirut PT Indoguna Utama; Deni Adiningrat
Seperti diketahui, KPK untuk skandal ini juga menetapkan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi.@aligarut
Rizal Hasan @lensaindonesia 04 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/04/kpk-kembali-cecar-si-tante-dirut-indoguna-dan-5-tersangka-korup-impor-daging.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment