Monday, March 18, 2013

Syamsurahman: Suryadharma Ali Terlibat Kasus Kemenag 2011

LENSAIDONESIA.COM: Pengusaha, Syamsurahman menyebut nama Menteri Agama, Surya Dharma Ali, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag tahun anggaran 2011. Kesaksian ini diungkapkannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/03/2013).

Nama Suryadharma Ali disebut melalui pembicaraan telepon dengan Fahd A Rafiq saat mendatangi Kementerian Agama. Kedatangan Fahd adalah untuk meminta kepada Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag, dalam rangka pengumuman pemenang tender.

Baca juga: Anas Diperiksa KPK, Firman Wijaya Komplain Lagi dan Lagi, KPK Sita Enam Bus Milik Irjen Djoko Susilo

Diceritakan Syamsurahman dipersidangan, Fahd mengaku saat itu sedang menghubungi  Menteri Agama. Volume suara teleponnya pun sempat dikeraskan. Namun, setelah keluar, pihak yang ditelepon bukan menteri tapi sopirnya Fahd.

“Kalau versi Fahd, itu menteri, tapi pas di luar dia bilang itu supir saya (Fahd),” kata Syamsurahman becerita di persidangan saat bersaksi.

Namun, hakim lain tak percaya begitu saja. Syamsurahman kembali dicecar dengan pertanyaan apakah benar Fahd berbicara kalau yang ditelepon itu supirnya.

“Pada saat itu dia (Fahd) bilang begitu,” akui Syamsurahman dalam persidangan.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya JPU telah menghadirkan Pegawai Negeri Sipil Kemenag Mohammad Zen. Dalam kesaksiannya, Zen mengungkapkan, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya pada 16 November 2011 malam. Menurutnya, Fahd A Rafiq dan Samsyurahman ikut hadir dalam pertemuan itu. Di situ, Zen melanjutkan, rombongan Fahd Cs menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts tahun anggaran 2011 segera diumumkan.

Zen melanjutkan, dalam pertemuan itu Fahd kemudian menelepon seseorang. Ia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon Fahd.

“Tapi bunyinya ‘Halo Pak Menteri, saya ada di ruangan bapak’,” kata Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara.

Seperti diketahui  JPU KPK menghadirkan saksi Syamsurahman di persidangan untuk melanjutkan proses perisidangan perkara dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag tahun anggaran 2011. Saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Anggota DPR Zulkarnain Djabar dan putranya Dendy Prasetya.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Achmad Ali @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/syamsurahman-suryadharma-ali-terlibat-kasus-kemenag-2011.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment