Tuesday, February 19, 2013

Anggota F-Demokrat DPR Terancam Pidana, Diduga ‘Heleep’ Dana Bencana Cianjur

LENSAINDONESIA.COM: Badan Kehormatan DPR RI, akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.

“Supomo diperiksa jam 13.00 WIB,” kata Ketua BK DPR, М. Prakosa, di Gedung DPR RI, Selasa (19/02/2013)

Baca juga: Semua Sudut Hotel Sahid Berubah Menjadi Biru dan DPC Demokrat Gresik Terancam Dibekukan

Lebih lanjut, Prakosa mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, akan dilihat hubungan antara Supomo dengan Muhammad Sukarya. Ia merupakan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur yang melaporkan kasus itu.

Prakosa menambahkan, ada pertemuan antara Supomo dengan Sukarya. Namun demikian, Prakosa mengaku tidak ingat berapa kali keduanya bertemu. Ia pun mengaku BK belum mendapat info apakah ada penawaran komitmen uang dalam pertemuan itu.

“Belum kami dapatkan itu. Yang kami dapatkan anggota dewan ini menyalurkan urusannya ke staf ahli. Terus staf ahlinya ini yang mengaku menerima dana. Tapi dia menerima dana itu tidak atas perintah Supomo. Dia bilang itu inisiatif sendiri saja,” ujarnya.

Namun demikian, Prakosa mengaku pihaknya belum memutuskan apakah akan menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum atau tidak.

“BK akan sampaikan ke penegak hukum kalau memang ada pelanggaran hukum,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 Miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur.

Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 Miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana. Praktif, dana raib dan diduga di-’heleep’ alias dikantongi.

Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil, proposal tersebut ditangani oleh Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII Demokrat melalui staf ahlinya, Herdian Aryanto.

BK sendiri telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut. @endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 19 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/19/anggota-f-demokrat-dpr-terancam-pidana-diduga-heleep-dana-bencana-cianjur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment