Monday, February 18, 2013

Dishub Sanggupi Batas Waktu Pemindahan Trayek TOW

LENSAINDONESIA.COM: Polemik yang terjadi dalam pemindahan trayek bus AKAP dari Purabaya ke Terminal Oso Wilangun nampaknya segera menemui titik terang. Pasalnya, pihak Dinas Pehubungan Surabaya menyanggupi untuk secara tegas memindahkan jalur tersebut.

Sekretaris Dishub Surabaya Dedik Irianto mengatakan menerima batas waktu tanggap 28 Februari yang diberikan Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca juga: Komisi C Ancam Bentuk Pansus Pergantian Kadishub

“Ya kami sanggup menjalankan. Tapi kita tetap minta persetujuan pimpinan,” ungkap pria yang mewakili Kadishub Eddi saat Hearing dengan Komisi C, Senin (18/2).

Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Purabaya May Ronald mengatakan pihaknya menolak jika dikatakan membiarkan bus AKAP yang seharusnya masuk TOW kembali ke Purabaya. Dirinya menjelaskan bahwa awak bus memagak dua ijin trayek yaitu Purabaya dan TOW sehingga tidak bisa ditindak.

“Ijin trayek mereka di Purabaya belum dicabut, jadi kita tidak bisa menindak. Namun semuanya menunggu perintah pimpinan apakan ditindak atau tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait batas waktu maksimal tanggal 28 Februari agar seluruh awak Bus AKAP masuk TOW nampaknya disikapi terbuka oleh sopir.

Ketua Persatuan Bus AKAP, Supari mengatakan pihaknya bersedia pindah jika memang keputusan hari ini bisa menjadi dasar. Bahkan pihaknya akan berjanji memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang untuk kemajuan TOW.

“Jangankan besok, kalau perlu sekarang semua setuju untuk masuk TOW. Tapi, saya harap keputusan ini bisa menjadi dasr agar Dushub mau menjalankan komitmen sesuai perintah Dirjen Perhubungan,” ungkapnya.

Diketahui, sesuai surat dari Dirjen Perhubungan dan Ombudsman, trayek bus AKAP jurusan Pantura harus pindah dari Purabaya ke TOW. Namun, surat tersebut belum bisa dilaksanakan karena Dishub dianggap tidak jelas dan enggan melakukan tindakan kepada awak bus yang melanggar.

Bahkan, beberapa hari terakhir, seluruh awak Bus AKAP tidak mau masuk TOW sehingga pelayanan terbengkalai dan mengancam kemajuan terminal yang telah mengabiskan biaya 1,1 miliar untuk renovasi selama tahun 2012 ini @iwan_christiono

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 18 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/18/dishub-sanggupi-batas-waktu-pemindahan-trayek-tow.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment