Tuesday, March 5, 2013

Pemprov Jatim Segera Isi Jabatan Eselon yang Kosong

LENSAINDONESIA.COM: Pemprov Jawa Timur akan segera lakukan pengisian atau lelang jabatan eselon yang kosong dengan membuka pendaftaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kabupaten/kota se-Jatim.

Gubernur Jatim, Soekarwo, menegaskan sebutannya bukan lelang jabatan. “Itu artinya tidak bagus, kayak jualan saja. Yang benar itu ditawarkan di internal PNS lewat SE (surat edaran-red) Gubernur,” kilahnya saat ditemui LICOM di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (5/3).

Baca juga: Persembahan Rekomendasi Istimewa untuk KarSa Jilid II dari PDS dan Wih! KPU Jatim Terima Anggaran Pilgub 578 M

Pak Dhe Karwo (sapaan akrab Gubernur) menuturkan, semua PNS di kabupaten/kota di Jatim boleh mendaftarkan diri. Tapi ada syaratnya yaitu kompetensi dan profesionalitas. “Hari ini sebetulnya kita mematangkan dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) tentang diklat yang akan dilaksanakan untuk mencari orang yang punya profesionalisme dan kompetensi yang baik,” cetusnya.

Dalam diklat nantinya pihak pemprov juga akan libatkan pihak luar. “Kita akan gunakan assessment centre yakni pihak lain yang dilibatkan. Misalkan ahli tentang psikologi dan lainnya,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi Surat Keputusan (SK) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) No 16 tahun 2012 tentang pengisian jabatan di tingkat eselon dengan sistem baru, Pemprov Jawa Timur akan umumkan pergantian pejabat secara terbuka dan diketahui oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Soekarwo mengatakan, Jatim akan mengikuti SK Menpan itu. Pengisian jabatan nanti akan diumumkan secara terbuka kepada PNS, kemudian diseleksi. Sehingga nantinya pengisian jabatan eselon di lingkungan Pemprov Jatim murni berasal dari seleksi dan tes psikologi yang memenuhi persyaratan. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 05 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/05/pemprov-jatim-segera-isi-jabatan-eselon-yang-kosong.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment