Tuesday, February 19, 2013

Pilgub Jawa Barat 30% Plus 1, Itu Tidak Legitimasi!

LENSAINDONESIA.COM: Legitimasi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih pada pemilihan Umum Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2013 mendatang sangat diragukan legitimasinya oleh mayoritas rakyat Jabar yang berjumlah 49 juta orang.

"Bila angka kemenangan calon gubernur wakil Gubernur terpilih hanya ditetapkan dengan angka 30% + 1 dari
suara sah pemilih, maka itu tidak legitimasi," ujar Achmad Riza Alhabsym anggota Komisi A DPRD jawa Barat, kepada LICOM, Selasa (19/02/2013).

Baca juga: KPU Harus Buktikan Bebas dari Intervensi Partai-partai Senayan dan Jelang Pilgub Jabar, GMBI Tegaskan Netralitas

Dikatakan. Angka 30 persen plus 1 untuk jumlah rakyat Jawa Barat yang mencapai 49 juta dengan 32 juta hak pilih, dan merupakan pemilihan umum kedua terbesar di Indonesia setelah pemilihan umum legislatif dan presiden. Angka tersebut tidak merepresentasikan keterwakilan dukungan rakyat Jawa Barat untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Reza berpendapat, seharusnya Pilgub Jabar dibuat seperti Jakarta, dengan keterpilihan sampai 50% +1. “Jangan 30%+1 dengan dua putaran itu banci. Mendingan kalau mau 2 putaran 50 persen sekalian jangan ditargetkan 30 persen, konsepkan saja seperti Jakarta dong,” tegasnya.

Keadaan sekarang meski 2 putaran kalau hanya 30 persen belum apa-apa tapi kalau 50 persen akan menunjukkan
tingkat kepemimpinan yang jauh legitimate dan signifikan, serta akan lebih kuat untuk berbicara Jawa Barat.

"Saya akan menyampaikan pemikiran-pemikiran ini kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang konsep 30 persen ini. Belum kita bicara golputnya, kemudian yang tidak ikut memilih, maka akan sangat lemah legitimasinya di mata publik,” pungkasnya.@husein

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 19 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/19/pilgub-jawa-barat-30-plus-1-itu-tidak-legitimasi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment