Monday, February 18, 2013

Diduga Gratifikasi, Bupati Situbondo Diadukan ke KPK

LENSAINDONESIA.COM: Diduga kuat menerima gratifikasi berupa mobil Nissan X Trail, Bupati Situbondo. H Dadang Wigiarto SH dilaporkan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/02/2013).

Gratifikasi mobil itu yang digunakan Bupati Dadang diduga hasil pemberian PT Mercusuar Pasir Putih yang telah menyetujui kerjasama untuk jadi Perusahaan Derah Pasir Putih didaerah Situbondo Jawa Timur.

Baca juga: Anak Ketua Dewan Syuro Terbang ke Turki, KPK Tidak Merasa Kecolongan dan 10 Penyidik KPK Geledah Sebuah Kantor di Kudus

Sebelum melapor ke KPK, GARASI juga telah melaporkannya ke Unit Tipikor Polres Situbondo pada tanggal 25 Oktober 2012 namu sampai saat ini belum membuahkan hasil.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Situbondo melakukan aksinya dengan tertib selama 1 jam. Mereka berjanji akan kembali lagi jika dalam 30 hari laporanya belum ditindak lanjuti KPK.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 18 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/18/diduga-gratifikasi-bupati-situbondo-diadukan-ke-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

2 comments:

  1. Jangan berbuat supaya kita dibenarkan oleh manusia. Namun berbuatlah agar Allah membenarkan kita, walaupun ada yg mencerca kita.
    Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sejahat-jahat manusia ialah yang bermuka dua, mendatangi dengan satu wajah dan yang satu wajah dan siapa yang mempunyai dua lidah didunia maka Allah s.w.t. akan memberikannya dua lidah api dari api neraka."

    ReplyDelete
  2. Wah wah wah,, semakin ndak bener Situbondo ini...

    ReplyDelete