LENSAINDONESIA.COM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (20/02/2013) hari ini secara resmi sudah menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut HM Aceng Fikri. Dengan sudah dibubuhi tanda tangan presiden, maka Aceng terhitung hari ini resmi bukan sebagai bupati Kabupaten Garut.
“Diajukannya Senin kemarin, dan sudah diteken Bapak presiden hari ini,” ungkap Mendagri, Gamawan Fauzi di Jakarta.
Baca juga: KPAI Desak Mendagri Tindak Tegas Bupati Garut dan Mendagri: "Hai Pak Aceng, Saudara Mundur Saja!"
Menurut Gamawan, surat keputusan presiden itu selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk segera ditindaklanjuti.
“Mungkin seminggu lagi sudah resmi ga efektif lagi (Bupati Aceng). Kalau ini kan hanya proses administrasi saja,” lanjut Gamawan.
Untuk diketahui, Aceng dimakzulkan oleh DPRD Garut karena prilakunya menikahi Fabby Oktora, gadis 18 tahun, yang kemudian diceraikannya usai menikah siri selama 4 hari melalui pesan pendek (SMS).
Tindakan Aceng itu dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.@agus_lensa
Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/hari-ini-presiden-sby-resmi-pecat-bupati-aceng-fikri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment