LENSAINDONESIA.COM: Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menggelar ekspose perkara status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Rabu (20/02/2013) hari ini, mendadak ditunda.
“Ditunda dulu, kalau hari ini belum,” ungkap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK.
Baca juga: Gaya "Big Boss" Versi Agus Martowardojo di KPK dan Agus Martowardojo Sudah Lama Menunggu Diperiksa KPK
Busyro tidak mau menjelaskan detail apa penyebab ekspose soal status hukum Anas ditunda.
Sebelumnya, KPK mengklaim sudah menemukan unsur pidana korupsi atau gratifikasi kepada Anas, terkait kepemilikan mobil Toyota Harrier, yang disebut M Nazaruddin terkait dengan proyek Hambalang.
Hal itu juga pernah diakui Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, yang mengatakan nilai mobil itu di bawah Rp 1 miliar, sehingga KPK akan mencari level yang lebih tinggi.@aligarut1
Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/kpk-batal-ekspose-status-hukum-anas-ada-apa.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment