Wednesday, February 20, 2013

Puluhan Penghuni Rusunawa `Wadul` DPRD Surabaya

LENSAINDONESIA.COM : Tak mau membayar tunggakan sewa, puluhan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Tuntutan penolakan itu dikarenakan pembayaran dianggap tidak sesuai dengan kemampuan warga yang mayoritas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Selain itu, kenaikan sewa yang tertera dalam Perda no 2 tahun 2010 dianggap batal demi hukum setelah dikeluarkan revisi Perda no 15 tahun 2012 dan Perwali no 14 tahun 2013. “Kita menolak pembayaran itu karena merasa terlalu berat. Apalagi penghuni rusun tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Hartono P. Widodo Koordinator Forum Rusunawa se-Surabaya ketika ditemui, Rabu (20/2/2013).

Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Bentuk UPTD Sentra Ikan Bulak dan Kemenpera-PT PLN Jalin Kerjasama Bangun Rusun di Perkotaan

Selain itu, pria yang tinggal di Rusunawa Tanah Merah ini mengungkapkan belum ada perjanjian sewa tertulis oleh badan pengelola (fasilitator) yang merupakan bukti perjanjian yang sah. ”Seharusnya ditetapkan perjanjian sewa menyewa oleh badan pengelola (fasilitator). Namun hingga Perwali baru no 14 tahun 2013 dikeluarkan, perjanjian itu belum dibuat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Machmud yang menerima warga mengatakan, sebenarnya penghuni rusunawa tidak menyetujui kesepakatan yang dibuat dengan Walikota Tri Rismaharini pada bulan Januari lalu. ”Nah ini yang akan dibuat dasar pemkot untuk tetap menagih tunggakan sewa,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Demokrat Ini.

Namun Machmud berjanji, dirinya akan menggelar rapat (hearing) lanjutan dan akan mengundang dinas terkait dan juga warga. ”Yang tau pasti berapa tunggakan warga adalah dinas terkait. Untuk itu kita akan mengadakan hearing untuk menindak lanjuti,” janjinya. @iwan_christiono

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/puluhan-penghuni-rusunawa-wadul-dprd-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment