LENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, mengecam kasus yang menimpa bayi Dera Nur Anggraeni yang ditolak lima rumah sakit.
Menurutnya, Pemprov DKI harus memberikan sanksi terhadap kelima rumah sakit yang menolak dan menyebabkan korban meninggal karena lambatnya pertolongan.
Baca juga: SMF Meriahkan Turnament Futsal Antar Media 2013 dan Horeee! Jokowi Cetak Gol di Turnamen Futsal Antar Wartawan
Seorang pasien meninggal karena tidak ditolong dengan alasan penuh, itu adalah tragedi kemanusiaan, jika perlu dicabut izinnya.
“Pihak rumah sakit pemerintah wajib menerima pasien yang kurang mampu atau warga Jakarta, karena sudah ada Kartu Jakarta Sehat, jadi tidak bisa menolak,” tegasnya dalam keterangan Pers kepada LICOM, Senin (18/02/13).
Menurut rencana, Wanda Hamidah akan mengunjungi sekaligus meminta keterangan kronologi peristiwa tragis itu kepada keluarga korban. Kemudian ia akan meminta klarifikasi pihak rumah sakit dan instansi terkait.
Sementara itu, bayi malang bernama Dera Nur Anggraini meninggal, akhir pekan lalu (16/02/13) setelah ditolak dirawat oleh lima rumah sakit.@aguslensa
Khairul Fahmi @lensaindonesia 18 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/18/wanda-hamidah-cabut-ijin-rumah-sakit-yang-tolak-dera.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment