“Majelis Tinggi Partai sudah memerintahkan, Ibas sama Angie saja supaya diproses, Pak Roy juga akan segera (diproses),” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, kepada LICOM, Rabu (20/02/2013) dikompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Pidato SBY Bikin Rival Anas Urbaningrum Mati Angin dan Rapimnas Partai Demokrat Diklaim Kemenangan Bersama
Max mengatakan, surat permintaan PAW tersebut akan dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) dan pimpinan DPR. Menurutnya, jika sudah ada keputusan BK dan ada tembusan kepada Ketua DPR, maka orang yang di-PAW tidak akan mendapat gaji lagi.
Bukan hanya ketiga orang itu saja. Max menerangkan pihaknya juga akan melakukan kepada anggota DPRD.
“Ada beberapa di daerah yang tertahan,” tandansya.
Seperti diketahui, Roy Suryo sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Ia melepas jabatannya sebagai anggota DPR setelah terpilih menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu Angie akan di-PAW karena terlibat kasus korupsi. Karena kasus tersebut, Majelis Tinggi Demokrat meminta agar Angie diberhentikan sebagai anggota DPR.
Adapun Ibas akan di PAW setelah ia memutuskan mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut mundur karena ingin fokus mengurus partai.@endang
Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment