Wednesday, February 20, 2013

Anas Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Ngototnya Wishnu Wardhana menolak keputusan DPP Partai Demokrat atas pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD Surabaya direspons oleh Ketua Umum Parta Demokrat, Anas Urbaningrum.

“Saya sudah terima surat dari DPD Demokrat Jatim, prinsip DPP percaya dan setuju pemberhentian Pak Wishnu, karena saya yakin itu sudah lewati proses evaluasi kajian dan penelitian oleh DPC dan DPD,” kata Anas saat ditemui LICOM, Rabu (20/2/2013).

Baca juga: Rapimnas Partai Demokrat Tegaskan Komitmen Penyelamatan dan Pidato SBY Bikin Rival Anas Urbaningrum Mati Angin

Menanggapi aksi kelompok masyarakat yang membela Wishnu, ia anggap itu sangat bagus. “Saya kira bagus. Artinya Pak Wishnu punya banyak pendukung. Tapi surat (pemberhentian) tetap jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, keputusan pemecatan Wishnu dan Ketua BK DPRD Surabaya, Agus Santoso dilakukan melalui rapat pleno DPD Partai Demokrat Jatim pada 31 Januari lalu.

Wishnu dan Agus dinilai telah melanggar aturan dan etika partai dengan condong ke parpol lain.

Rapat pleno diadakan untuk menindaklanjuti surat usulan pemecatan dari DPC PD Surabaya Nomer 07/Peng/DPC.PD/SBY/I/2013 untuk Agus Santoso dan Nomor 09/Peng/DPC.PD/SBY/I/2013 untuk Wishnu Wardhana.@sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/anas-setujui-pemberhentian-ketua-dprd-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment