LENSAINDONESIA.COM: Ketua Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengingatkan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa saja melakukan tindakan korupsi. Sebab, OJK punya kekuasaan yang besar di dalam pengawasan industri keuangan nasional.
Hehamahua menyampaikan hal itu ketika jadi pembicara di perhelatan pencanangan nilai-nilai strategis dan pakta integritas OJK di Gedung Dhanapala, Kementrian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis ini (21/2/2013).
Baca juga: Supaya Solid, BI-OJK Harus Saling Koordinasi dan OJK Siap Awasi Sektor Perbankan
“Karena kekuasaan yang begitu besar, bisa saja OJK punya peluang untuk korupsi,” tegasnya sambil bercanda.
Pria yang juga mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, menilai bahwa suatu kekuasaan yang besar juga seharusnya mempunyai tanggung jawab yang besar pula.
Sebab, lanjutnya, korupsi merupakan sesuatu yang borderless atau lepas dari batas, dan imajiner. “Dapat diartikan namun tidak dapat diraba,” katanya.
Karena itu, Hehamahua mengharapkan, OJK dapat tetap teguh memegang amanah yang ada, dan dapat bekerjasama dengan KPK untuk memerangi Korupsi dan Pungli yang “mendarahdaging” di negara ini.
“Mudah-mudahan, hal itu semua yang ingin kita laksanakan.” tandasnya. @aditia
Catur Prasetya @lensaindonesia 21 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/21/dewan-penasehat-kpk-waspadai-otoritas-jasa-keuangan-berpeluang-korupsi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment