LENSAINDONESIA.COM: Batalnya ekspose status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebabkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan sinkronisasi alat bukti dan keterangan saksi terkait dugaan korupsi (gratifikasi) proyek Hambalang.
Menurut Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, pimpinan masih menunggu selesainya kerja tim penyidik. Menurut Busyro, alat-alat bukti yang dimaksud masih belum dilaporkan.
Baca juga: Agus Martowardojo: "Saya Kenal Anas Baru Satu Bulan" dan Menkeu Agus Marto Minta KPK Usut Oknum Pembobol Anggaran
“Ketika dicek masih melakukan penyesuaian antara alat bukti dan keterangan saksi. Kita nggak bisa menggelar ekpose kalau belum selesai, semuanya tergantung penyidik,” tegas Busyro, Rabu (20/01/2013).
Busyro menegaskan, KPK tetap dan akan bertekad menuntaskan kasus Hambalang.
“Nggak ada ulur-ulur waktu, kasus Hambalang tidak bisa dihentikan,” pungkas Busyro.@aligarut1
Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/kpk-sinkronkan-alat-bukti-untuk-menjerat-anas-urbaningrum.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment