LENSAINDONESIA.COM: Diduga embat uang jemaat Gereja Bethany Indonesia, Jl Nginden Intan Timur Surabaya sebesar Rp 4,7 triliun, Pendeta Abraham Alex Tanuseputra disomasi.
George Handiwiyanto, SE, SH, MH, selaku pelapor saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (20/2/2013) mengatakan, dirinya mengaku telah melayangkan somasi terhadap Pendeta Abraham Alex Tanuseputra, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007, guna segera mempertanggungjawabkan kegiatan gereja, keuangan, inventaris dan aset.
Baca juga: Terkait Pupuk Oplosan, Polda Jatim `Hanya` Periksa 3 Karyawan PT NK dan Kejati Kembalikan Berkas Korupsi Dispendukcapil ke Polda Jatim
“Rencananya saya akan laporkan perkara ini menjadi perdata dan pidana. Sebab ada indikasi Pendeta Abraham Alex, tidak hanya lakukan penggelapan dalam Gereja, tetapi indikasi kuat pencucian uang,” tegas pengacara yang berkantor di Jl Seruni Surabaya ini.
George menambahkan, dalam somasi ke Pendeta Abraham Alex dilayangkan pada tanggal 16 Januari 2013 dengan nomor : 1508/Somasi/A/I/2013 serta somasi ke Pdt David Aswin Tanuseputra yang tak lain adalah anak dari Alex tertanggal 16 Januari 2003, dengan nomor : 1509/Somasi/A/I/2013 itu, pihaknya menegaskan, bahwa semua pihak yang mengelola keuangan jemaat, agama manapun harus amanah dan tidak digunakan untuk urusan bisnis dan keluarga.
“Uang Jemaat itu dipersembahkan untuk jalan Tuhan bukan untuk pribadi atau dibagi-bagikan ke keluarga. Jadi saya tidak main-main. Apalagi dalam hukum, alat bukti harus lengkap dan akurat. Segera saya sampaikan secara resmi ke penyidik,” tambah ketua Hiperhu Surabaya ini.
Diterangkannya, dugaan ini menyeruak di kalangan jemaat sejak 2007 dan sempat dimediasi oleh Kementerian Agama. Namun karena tidak ada itikad baik dari Pendeta Abraham Alex, maka dalam mencari kebenaran dan keadilan, dikeluarkanlah somasi.
“Sekarang kita masih tunggu proses mediasi kasus ini atas saran penyidik. Kalau memang tetap tidak ada niat baik, kita akan laporkan perkara ini menjadi perdata dan pidana,” tegasnya.
George menyebut, sejak dipilih dan dilantik sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany Indonesia, 2003-2007. Muncul dugaan bahwa Abraham Alex mengambil keuntungan dari persepuluhan dan sumbangan jemaat.
Dugaan semakin menguat kala Pendeta Abraham Alex tidak mau memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana sumbangan tersebut di akhir kepemimpinannya dan lantas terpilih lagi sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany Indonesia. “Ini yang kami sesalkan. Jemaat perlu tahu kemana larinya uang-uang jemaat Bethany sekarang. Kita mau ada audit oleh akuntan publik Independent,” tutupnya. @rakhman_k
Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/pendeta-gereja-bethany-diduga-gelapkan-uang-jemaat-rp-47-triliun.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment