LENSAINDONESIA.COM: Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk diam-diam telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora).
Tiga tersangka tersebut, yakni Kepala bidang (Kabid) TK/SD Sudjiono selaku pejabat yang diberi wewenang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan meubelair, lalu seorang rekanan bernama Bawazier serta seorang lagi berinisial Y.
Baca juga: Parade Nusantara Desak Bupati Nganjuk Ganti Pejabat Terlibat Korupsi dan Bupati Nganjuk Lindungi Koruptor
“Untuk sementara Kami masih menetapkan tiga tersangka. Kamis ( hari ini 21/02) ini rencananya penyidik akan panggil ketiganya sebagai tersangka,” ujar AKP Anton Prasetyo. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Rabu (20/02/2013).
Meski sebelumnya, diperkirakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mebelair ini 4 orang, namun saat ini penyidik masih menetapkan 3 tersangka.
“Ini masih penyidikan tahab awal, Berapa banyak nanti jumlah tersangka dalam korupsi ini, kita lihat perkembanganya. Kami masih akan terus melakukan penyidikan,” jelasnya.
Sementara ini, Anton belum mengatakan keterlibatan Kadinas Dikporada Nganjuk Bambang Eko Soeharto. Sebab sebagai pengguna anggaran (PA) Bambang Eko telah menunjuk Sudjiono sebagai KPA hingga akhirnya oleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka.
Meski ketika dikonsfirmasi belum berani terang terangan, namun demikian Anton tidak menampik kalau Kadinas Dikporada Nganjuk telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Tipikor.
“Terakhir Bambang dikonfrontir dengan dua pejabat yang menjadi stafnya yakni Sudjiono, Kepala bidang (Kabid) TK/SD serta Bawazier,” terang Anton.
Menurut Anton, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pengadaan meubelair tersebut terjadi secara masif, sehingga memungkinkan melibatkan banyak orang yang berkecimpung didalamnya.
“Kita tunggu saja proses penyidikan, biar penyidik bekerja dulu agar prosenya cepat tuntas,” pungkasnya.@sahinlensa
Joko Irianto @lensaindonesia 21 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/21/polres-nganjuk-tetapkan-tiga-tersangka-korupsi-meubelair-dikpora.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment