LENSAINDONESIA.COM: Kasus-kasus korupsi dan suap di Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa produsen pangan skala kecil hanya menjadi sekedar ‘komoditas’. Anggaran dan program dibuat dengan dalih kepentingan dan kesejahteraan produsen skala kecil namun diselewengkan dan dikorupsi.
“Sementara sasaran utama programnya sendiri tetap tak berubah situasinya,” tegas Ayip Abdullah, Manajer Advokasi dan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Rabu (13/02/13).
Baca juga: Setelah Penyegelan KPK, Tak Ada yang Berbeda di Kantor Kementan dan KRKP: Di Kementan Tak Hanya Ada Suap Impor Daging dan Korupsi Benih
Ayip menuding Kementerian Pertanian telah melarikan uang rakyat untuk kepentingan kelompok tertentu. Ini terbukti dengan terungkapnya kasus suap impor daging dan korupsi benih.
Hingga tahun 2012 BPS mencatat, dari 28,59 juta jiwa penduduk miskin, lebih dari setengahnya atau 18,08 juta jiwa tinggal di pedesaan berprofesi sebagai produsen pangan skala kecil.
“Tak ada pilihan lain bagi pemerintah selain segera memenuhi hak-hak mereka, dengan menjalankan program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan mereka,” lanjutnya.
Menurut Ayip, pemerintah mestinya melibatkan produsen pangan skala kecil dalam perencanaan, implementasi dan pengawasan program dan kebijakannya.
“Dengan demikian produsen pangan skala kecil menjadi pemilik dari pembangunan itu sendiri, bukan sekedar pelengkap apalagi korban,” tandas Ayip.@priokustiadi
Khairul Fahmi @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/anggaran-dikorupsi-kementan-abaikan-produsen-pangan-kecil.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment