Thursday, February 21, 2013

Bupati Sidoarjo Nikahkan 76 Pasang Pengantin

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 76 pasangan calon pengantin mengikuti nikah massal gratis yang di selannggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Dengan diantarkan keluarganya, puluhan pasangan pengantin yang sebagian besar berumur lebih dari 40 tahun tersebut melakukan akad nikahnya di Masjid Agung Sidoarjo sebelum diarak menuju ke Pendopo Delta Wibawa.

Baca juga: Peringati Hari Kartini,IGTK/RA Muslimat NU Sidoarjo Gelar Karnaval dan Gelar Open House, Bupati Puji Ansor Sidoarjo

Rata-rata, para pengantin ini ikut mendaftar nikah massal karena tak ada biaya untuk mengurusi pernikahan.

Ada pemandangan menarik dalam acara yang di gelar Rabu (20/02/2013) ini, yakni, keiutsertaan dua pasang pengantin lanjut usia. Peserta pasangan tertua dalam nikah massal ini adalah Senadi (81) yang menikahi Penistri (69). Keduanya berasal dari desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

Sedangkan untuk pasangan pengantin termuda adalah Selamet Andrianto (20) dan Nur Latifah (18). Keduanya berasal dari Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu.

Setelah menjalankan akad nikah, mereka kemudian diarak bersama dengan mengenakan busana pengantin adat Jawa menuju Pendopo kabupaten untuk menemui Bupati Sidoarjo, Saiful Illah.

Saiman, salah satu seorang peserta yang berusia 72 tahun mengaku sudah dua kali menjalani pernikahan. Ia menikah lagi karena isterinya yang pertama telah meninggal dunia. Dirinya mengikuti nikah massal itu karena proses pendaftarannya mudah dan gratis.

“Isteri saya dulu meninggal, sekarang nikah yang kedua, Saya senang dengan nikah massal ini, karena kami tidak punya biaya untuk ngurus nikah.” ujarnya.

Agenda nikah massal ini merupakan agenda tahunan Pemkab Sidoarjo dan diadakan setiap memperingati hari jadi Sidoarjo.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah peserta nikah massal pada peringatan hari jadi Sidoarjo yang ke 154 tersebut mengalami penungkatan dari 48 pasangan pada tahun 2012 menjadi 76 pasangan peserta nikah massal pada tahun 2013.

Diakui atau tidak, masih banyak warga yang merasa keberatan dengan besaran biaya yang dikenakan saat mengurus pernikahan. Jangankan untuk mengadakan pesta perkawinan, untuk ngurus surat nikah saja masih keberatan karena dirasa mahal. Rata-rata mereka harus mengeluarkan biaya 500 hingga 600 ribu rupiah untuk mendapatkan surat nikah.

“Mungkin bagi yang punya, biaya segitu murah. Tapi bagi kami, biaya ngurus nikah itu mahal mas,” keluh salah satu peserta nikah massal kepada LICOM.@jani

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 21 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/21/210127.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment