LENSAINDONESIA.COM: Humas Gereja Bethany Indonesia, bungkam soal dugaan korupsi uang jemaat hingga Rp 4,7 triliun yang diduga dilakukan oleh Pendeta Abraham Alex Tanuseputra.
“Bentar, mas. Kita masih ada rapat,” tandas Reno Helsamer, Humas Gereja Bethany Indonesia saat dihubungi via selular, Kamis (21/2/2013).
Baca juga: 35 Ribu Jemaat Nyalakan Lilin pada Malam Natal di Gereja Bethany dan Pendeta Gereja Bethany Diduga Gelapkan Uang Jemaat Rp 4,7 Triliun
Dirinya juga menolak untuk berbicara soal somasi yang dilayangkan George Handiwiyanto, SE, SH, MH kepada Pendeta Abraham Alex Tanuseputra, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007 untuk segera mempertanggung jawabkan kegiatan gereja, keuangan, inventaris dan aset. “Belum bisa komentar, mas. Saya masih rapat,” elaknya sembari menutup sambungan telpon.
Sekedar diketahui, sebelumnya diberitakan, George Handiwiyanto, SE, SH, MH mewakili jemaat Gereja Bethany Indonesia, Jl Nginden Intan Timur Surabaya melayangkan somasi kepada Pendeta Abraham Alex Tanuseputra, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007 untuk segera mempertanggungjawabkan kegiatan gereja, keuangan, inventaris dan aset pada tanggal 16 Januari 2013 dengan nomor : 1508/Somasi/A/I/2013.
Tak hanya Abraham Alex Tanuseputra, somasi juga dilayangkan kepada pendeta David Aswin Tanuseputra yang tak lain adalah anak dari Alex tertanggal 16 Januari 2003, dengan nomor : 1509/Somasi/A/I/2013.
“Kami menginginkan semua pihak yang mengelola keuangan jemaat, agama manapun harus amanah dan tidak digunakan untuk urusan bisnis dan keluarga,” tutur Advokat yang juga ketua Hiperhu Surabaya ini.
Bahkan, George merencanakan akan laporkan perkara ini menjadi perdata dan pidana. Sebab ada indikasi Pendeta Abraham Alex, tidak hanya penggelapan dalam Gereja, tetapi indikasi kuat pencucian uang.
“Ya, rencananya, kami akan laporkan perkara ini menjadi perdata dan pidana. Sebab ada indikasi Pendeta Abraham Alex, tidak hanya penggelapan dalam Gereja, tetapi indikasi kuat pencucian uang,” tegas George.
Diterangkannya, dugaan ini menyeruak di kalangan jemaat sejak 2007 dan sempat di mediasi oleh Kementrian Agama. Namun karena tidak ada itikad baik dari Pendeta Abraham Alex, maka dalam mencari kebenaran dan keadilan, dikeluarkanlah somasi.
George menyebut, sejak dipilih dan dilantik sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany Indonesia, 2003-2007. Muncul dugaan bahwa Abraham Alex mengambil keuntungan dari persepuluhan dan sumbangan jemaat. Dugaan tersebut semakin menguat kala Pendeta Abraham Alex tidak mau memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana sumbangan tersebut diakhir kepemimpinannya dan lantas terpilih lagi sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany Indonesia.
“Ini yang kami sesalkan. Jemaat perlu tahu kemana larinya uang-uang jemaat Bethany sekarang. Kita mau ada audit oleh akuntan publik Independent,” tegas pengacara yang berkantor di Jl. Seruni Surabaya ini. @rakhman_k
Catur Prasetya @lensaindonesia 21 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/21/humas-gereja-bethany-bungkam-soal-dugaan-korupsi-rp-47-trilyun.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment