LENSAINDONESIA.COM : Saat ini di Papua sedang mengemuka isu negatif berkaitan keputusan pejabat karateker Gubernur Provinsi Papua yang membuat keputusan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No: SK.821.2112 tentang pemberhentian pejabat lama dan mengangkat pejabat baru.
Salah satu wujudnya adalah pemberhentian sejumlah kepala dinas, Selina Mandosir, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Papua, Simson Petrus Korowa, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Jansen Monim, ST, MMT Pembina Utama Madya (IV/d), Kepala Dinas PU Provinsi Papua yang dimutasi jadi Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Baca juga: Tuh Kan, Gelar Ksatria SBY Ternyata Tak Gratis dan Mahkamah Konstitusi Uji UU Otsus Papua
“Pejabat karateker gubernur provinsi Papua yang dijabat Konstan Karma tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan terukur, tapi sarat kolusi dan nepotisme, ” terang Ketua Umum Forum Independent Peduli Pembangunan Papua di Jakarta, John Poly Menanti dalam keterangan persnya, Rabu (13/2/2013).
John Poly merasa khawatir dengan kebijakan pejabat sementara gubernur itu yang nantinya dapat memicu kemarahan sebagian masyarakat Papua. “Mungkin hal itu nantinya dapat berujung pada pengerusakan infrastruktur pemerintah yang menyebabkan keamanan wilayah Papua terganggu lagi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Forum Independent Peduli Pembangunan Papua di Jakarta, Ismail Asso juga menjelaskan tentang larangan mutasi menjelang pilkada oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawam Fauzi yang pernah diberitakan berdasarkan pasal 28 Huruf a UU No.32, tentang pemerintahan daerah yang melarang kepala daerah membuat keputusan secara khusus, memberikan keuntungan dan bagi diri sendiri, anggota keluarga, merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat.
“Kami menilai bahwa pilkada Papua saat ini dikondisikan dan pejabat gubernur (Konstan Karma, red) hanya disuruh oleh `bos besar` yang ada di partai papan atas di Jakarta,” ungkapnya.
Karena itu pihaknya meminta kepada Mendagri (Gamawan Fauzi) segera memanggil Konstan Karma sebagai orang yang bertanggung jawab, dan meminta penjelasan sekaligus mencabut SK Gubernur itu sesuai tuntutan pejabat Kepala Dinas yang di berhentikan tanpa alasan harus dikembalikan ke posisi jabatan semula.
“Kami yakinkan, beberapa hari ke depan kami akan melakukan demo besar-besaran dengan banyak massa apabila dalam hal ini Mendagri tidak menanggapi,” tegasnya. @aguslensa.
Rizal Hasan @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/aktivis-tuding-kebijakan-gubernur-papua-bisa-picu-kerusuhan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment