LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri.
Hari ini, Jum’at (01/03/2013), KPK memanggil lagi Kapolda Sumatera Barat, Brigadir Jendral (Pol) Wahyu Indra.
Baca juga: Boediono Gelisah, Kumpulkan Akademisi, Pengamat dan Media Massa dan Johan Budi: Isu Penjemputan Anas Hoax
Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Wahyu akan dimintai keterangan untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam proyek senilai Rp196,7 miliar.
“Diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Wahyu Indra dalam kasus ini.
Selain Wahyu, lembaga pimpinan Abraham Samad ini memanggil juga saksi lain. Mereka adalah, Rismawan (Purnawirawan Polri), Halijah (PNS) dan Budi Susanto. Ketiganya akan menjadi saksi untuk tersangka yang sama. Namun dari 4 saksi baru Budi Susanto yang telah hadir di gedung KPK.
Bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu tiba sekitar pukul 09.30 WIB, namun ia tak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya. @aligarut1
Ari Purwanto @lensaindonesia 01 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/01/kpk-kembali-panggil-kapolda-sumbar.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment