LENSAINDONESIA.COM: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menegaskan, rapat anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang digelar di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/13) sah.
Seperti diketahui, dalam rapat apat itu dihadiri enam dari 11 Komite Eksekutif, yakni ketua umum Djohar Arifin Husin, La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Toni Aprilani, Robertho Rouw dan Mawardi Nurdin. Sementara lima lainnya tidak hadir yakni wakil ketua umum Farid Rahman, anggota Sihar Sitorus, Tuti Dau, Widodo Santoso dan Bob Hippy.
Baca juga: Saleh Mukadar Tunda Keputusan Mundur dan Halim Mahfudz: Rapat Exco Tak Sesuai Statuta
Dalam rapat itu, menyepakati beberapa keputusa. Salah satunya terkait pembentukan Badan Tim Nasional (BTN), dan pemberhentian Halim Mahfudz sebagai Sekjen PSSI, yang kemudian digantikan oleh Hadiyandra.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah penyelesaian konflik yang sudah dilakukan oleh PSSI dan KPSI pada rapat Exco kemarin. Untuk pertama kalinya semenjak dinonaktifkan, keempat Exco yang pernah dinonaktifkan (La Nyalla Cs -red) sudah mengikuti rapat Exco itu,” ujar Roy.
“Jadi bisa dibilang, semua keputusan yang ada dirapat itu sah, karena dihadiri 6 orang dari 11 anggota. Jika dari dari 11 anggota, 7 tidak hadir itu yang menjadi masalah. Apalagi, rapat kemarin langsung dipimpin pak Djohar Arifin Husin. Ketua PSSI kan pak Djohar,” lanjutnya.
Selain itu, Roy mengatakan, keempat exco yang sebelumnya dibekukakn oleh PSSI itu sudah kembali ke dalam PSSI tanpa syarat, maka secara otomatis kompetisi ISL yang semula berada di bawah Yurisdiksi KPSI, kembali di bawah PSSI.
“Empat exco yang sebelumnya berada di luar kini kembali ke PSSI tanpa syarat, apalagi kemarin mereka sudah mengikuti rapat Exco. Maka, secara otomatis kompetisi ISL akan berada di bawah yurisdiksi PSSI,” pungkas Politisi Partai Demokrat itu.@anggi
Catur Prasetya @lensaindonesia 01 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/01/menpora-menilai-rapat-exco-di-kantor-pssi-sah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment