Friday, March 1, 2013

Satuan Penugasan Normalisasi Pesepakbolaan Nasional

LENSAINDONESIA.COM: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, telah membentuk tim Satuan Penugasan (Satgas) Normalisasi Persepakbolaan Nasional. Pembentukan Satgas dibentuk melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0026/ tahun 2013 tertanggal 27 Februari.

“Nantinya tim ini akan bertugas mengawal solusi dari FIFA di dalam penyelesaian persoalan persepakbolaan di tanah air,” ujar Roy kepada wartawan, Jum'at (1/3).

Baca juga: Nyalla Ingin Rapat Exco Dipercepat dan Tak Terima Keputusan Rapat Exco, Halim Ngadu ke FIFA

Untuk diketahui, pelaksanaan kongres didasarkan pada surat FIFA tertanggal 22 Februari 2013. Di dalam surat itu ditegaskan, kongres pada 17 Maret mendatang merupakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menggunakan peserta Kongres Solo pada Juli 2011 dalam arti lembaga.

Roy Suryo mengatakan, Satgas Normalisasi Persepakbolaan Nasional akan melakukan fungsi di belakang tugas PSSI yang membentuk tim verifikasi. Pembentukan tim verifikasi sendiri, akan dilakukan oleh PSSI.

PSSI sendiri segera membentuk tim verifikasi yang terdiri dari elemen, PSSI, KPSI, FIFA, dan AFC.

Untuk itu, Roy Suryo menegaskan, nantinya tim Satgas ini melakukan verifikasi sesuai dengan arahan. Tim Satgas itu juga akan melakukan komunikasi dengan FIFA dan AFC, agar dalam verifikasi tidak ada dualisme lagi yang terjadi.

“Surat FIFA terakhir yang menyatakan voters solo adalah institusi bukan perorangan. Mereka akan melihat kalau ada carateker sesuai aturan atau tidak. Misalnya ada pergantian sesuai waktu atau mendadak harus diganti, ada sedikit masalah, ini satgas menugaskan untuk berjalan dengan baik,” jelas Roy.

Roy Suryo membeberkan, pembentukan Satgas ini adalah tugas negara di dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di sepakbola nasional. “Tugas negara untuk mengawal pelaksanaan kongres yang akan dilaksanakan minggu 17 maret yang akan datang,” lanjutnya menjelaskan.

Menurut Roy, Satgas terdiri dari dua unsur, yaitu penasehat dan unsur pelaksana. Unsur penasehat bertugas memberikan arahan, pertimbangan, dan nasehat secara perorangan maupun kolektif kepada unsur pelaksana keanggotaan satgas, baik diminta ataupun tidak.

“Unsur pelaksana dalam keanggotaan Satgas mempunyai tugas untuk mengawal proses pelaksanaan, meliputi revisi statuta, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) yang telah dinonaktifkan, penyatuan liga, dan pelaksanaan Kongres PSSI dengan peserta voters Kongres PSSI di Solo Juli 2011,” tutur Roy menjelaskan.

Kedua unsur ini nantinya, akan menyampaikan laporan melalui Kemenpora. Dalam jangka waktu tugas tim bekerja mulai, 27 Februari sampai berakhir pelaksanaan kongres pada 17 Maret 2013, mendatang.@Anggi

Berikut Susunan Keanggotaan tim satgas yang dibentuk Roy Suryo;

Unsur Penasehat;
Ketua: Tita Subowo
Wakil: Agum Gumelar
Sekretaris: Yuli Mumpuni

Anggota:
Tono Suratman
Ivana Lie
Utut Adianto
Eko Indrajit
Heru Nugroho

Unsur Pelaksana;
Ketua: Faisal Abdullah
Wakil: Yesayas Oktovianus

Anggota:
Valentino Simanjuntak
Ganjar Laksamana Bonaparta
Apung Widiadi
Ferril Raymond Hattu

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 01 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/01/satuan-penugasan-normalisasi-pesepakbolaan-nasional.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment