Saturday, March 2, 2013

Dugaan Korupsi dan Ketahanan Pangan Rp 1,114 M Terus Diburu

LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Bojonegoro terus berusaha menelusuri dugaan kasus korupsi dana penguatan modal lembaga usaha pedesaan di Kantor Ketahanan Pangan Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 1,114 miliar pada tahun 2007. Hingga kini, pemeriksaan kepada saksi terus dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto, pada LICOM, Sabtu (02/03/2013) mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua saksi yang diperiksa, diantaranya Kepala Badan Inspektorat, I Nyoman Sudana dan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro Bambang Santoso.

Baca juga: Waduk Air Injeksi di Blok Cepu Masih Tarik Ulur dan 5 KK Transmigran Bojonegoro Hilang di Mamasa

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Andreas Wahyuono sebagai tersangka.

Mantan Sekkab Bambang Santoso itu diperiksa karena saat itu menjabat Ketua Tim Pokja dan diduga Bambang mengetahui aliran dana APBN yang disalurkan untuk koperasi dan gudang beras di Bojonegoro. Namun, demikian Bambang menyangkalnya dan tidak mengetahuinya.

Meski menyangkal tidak mengetahui aliran dana tersebut, namun pihaknya telah menunjukkan SK Bupati terkait dengan posisinya sebagai ketua.

Terkait dengan penyidikan perkara ini, pihaknya menemukan unsur pelanggaran dalam proses pencairan dana pinjaman yang bersumber dari APBN tersebut, sehingga menimbulkan tunggakan Rp 1,114 miliar dari total Rp 4 miliar dari APBN. @hidayat

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 02 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/02/dugaan-korupsi-dan-ketahanan-pangan-rp-1114-m-terus-diburu.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment