Friday, March 1, 2013

Raihan Jewellery Diduga Lakukan Praktek Investasi Emas Bodong

LENSAINDONESIA.COM: Perusahaan investasi emas Raihan Jewellery di Surabaya menghentikan operasionalnya. Sebelumnya Manajemen Raihan Jewellery diduga mengoperasikan investasi emas bodong dan dilaporkan para nasabahnya karena dianggap ingkar janji. Dalam laporan disebutkan, Raihan Jewellery telah menawarkan imbalan hasil investasi sebesar 3 sampai 5 persen per bulan bagi investor emas.

Sayangnya, imbalan rutin yang sebelumnya terbayar pada tahun 2010, berhenti pada tahun 2013. Hasil pantauan dan penelusuran LICOM, kantor pemasaran Raihan Jewellery yang berada Blok 715 di lantai 7, Wisma Bank Internasional Indonesia (BII) di Jl Pemuda Surabaya itu sudah berganti kepemilikan sewa.

Baca juga: BPTPM Demak Berharap Kebijakan Investasi Tak Menyimpang dari Perda dan Sektor Perkebunan Kian Diminati Investor

Namun, pihak Raihan Jewellery masih meninggalkan pesan kepindahan lokasi dari Wisma BII ke Ruko Landmark, Jl Indragiri No 12-18, kav A-16 Surabaya. Bekas kantor yang sudah sebulan lebih ditinggalkan penyewanya itu, kini ditempati Rumah Sakit Modern Cancer Hospital Guangzhou.

“Sudah sebulan lebih tidak lagi berkantor disini,” ungkap Sutomo, seorang sekuriti PT Sinarmas grup, tetangga blok depan bekas kantor Raihan Jewellery di Wisma BII.

"Saya hanya ditinggali alamat ini. Ya alamat ini yang saya tunjukkan kalau ada orang yang bertanya," sambung Sutomo sambil menunjukkan secarik kertas bertulis alamat kepindahan Raihan Jewellery.

Sutomo pun sempat bercerita, belakangan memang banyak orang yang menjadi nasabah Raihan Jewellery kecewa. Para nasabah tersebut mengaku, tidak diberitahu manajemen Raihan Jewellery atas kepindahan kantor di Wisma BII tersebut. “Setahu saya cuma itu. Tapi coba saja cek ke kantor yang sekarang di Indragiri,” sebutnya. @Panjichuby_666

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 01 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/01/raihan-jewellery-diduga-lakukan-praktek-investasi-emas-bodong.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment