Saturday, March 2, 2013

Sulit Menebak, Penetapan Anas itu Politis atau Murni Hukum

LENSAINDONESIA.COM: Penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka mega proyek Hambalang banyak dicurigai dan dipertanyakan kevalidasiannya. Hal itu setelah draft sprindik keluar ke publik sebelum waktunya.

Atas dasar hal itu, Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum, mencurigai ada intervensi pada penetapan tersangka terhadap Anas oleh KPK. Dan, ternyata hal itu juga jadi perhatian Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Ganjar LB Bondan.

Baca juga: Direktur Operasional Adhi Karya Jadi Tersangka dan KPK Tak Bisa Kabulkan Permitaan Kubu Anas

Setelah dietapkan Anas jadi tersangka Ganjar ternyata memantau terus perkembangan proses hukum Anas di KPK.

"Setelah ada kejadian ini, saya sedang melakukan inventarisasi dengan penetapan pasal yang diberikan KPK untuk Anas serta bukti apa saja yang harus sudah dimiliki KPK," kata Ganjar, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (02/03/2013).

Ganjar mengakui sulit menduga-duga penetapan Anas ada intervensi politik di KPK setelah ada peristiwa bocornya darft sprindik. Dia berharap publik jangan mencampuraduk antara proses hukum dan peristiwa politik.

"Jika memang ada intervensi politik terhadap penetapan tersangka, harus ada yang bertanggung jawab, saya yakin KPK punya bukti," katanya.

Terakhir Ganjar menyampaikan seharusnya KPK mengakui jika akhir-akhir ini banyak intervensi namun berhasil menepisnya. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 02 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/02/sulit-menebak-penetapan-anas-itu-politis-atau-murni-hukum.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment