Saturday, March 2, 2013

PDIP Jatim Tes Kejiwaan Bacaleg

LENSAINDONESIA.COM: Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, PDIP Jatim kini tengah menjaring 1.200 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur dengan melakukan uji psikologi selama 4 hari di Hotel Utami, Jl Raya Juanda, Sidoarjo, mulai 1-4 Maret. Tak hanya psikotes, para bacaleg nantinya juga disyaratkan bebas narkoba.

Menurut Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD Perjuangan Jatim, SW Nugroho, psikotes yang dilakukan PDIP Jatim ini untuk menjaring bakal caleg dari 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur, serta bacaleg untuk DPRD Provinsi Jatim, dan DPR RI,” Untuk penguji kami melibatkan 15 psikiater dari HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia),” kata Nugroho.

Baca juga: PDIP Utamakan Usung Kader Sendiri di Pilgub Jatim dan Pemenang Pilkada Tulungagung Malah Dipecat dari DPRD Jatim

Tidak hanya psikotes, para bacaleg nantinya juga disyaratkan bebas narkoba. Tes bebas narkoba itu akan dilakukan bagi bacaleg yang masuk daftar calon sementara (DCS). “Kalau persyaratan bebas narkoba ini sudah kami lakukan pada Pemilu 2009 lalu,” ujar Nugroho.

Ratusan bacaleg untuk tingkat II yang hadir di hari pertama tersebut berasal dari 9 kabupaten dan kota. Yakni, Surabaya, Pasuruan, Banyuwangi, Kota Probolinggo, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Mojokerto, Tuban, dan Bangkalan. “Hari berikutnya, peserta psikotes adalah bacaleg dari kota dan kabupaten yang lainnya,” jelasnya.

Nugroho menambahkan, psikotes untuk bacaleg menjadi salah satu tahapan yang diberlakukan di internal PDI Perjuangan dalam melakukan penjaringan dan penyaringan caleg. Psikotes menjadi bagian dari pesiapan PDI Perjuangan sejak dini untuk menyusun daftar caleg. “Saat ini partai sedang menyusun daftar caleg sementara partai,” ungkap Nugroho.@ian_lensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 02 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/02/pdip-jatim-tes-kejiwaan-bacaleg.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment