Friday, March 1, 2013

Halim Dinilai Melebihi Kewenangan Sebagai Sekjen

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin menegaskan, dirinya siap mempertanggung jawabkan segala keputusan terbaru yang telah diambilnya lewat rapat Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yakni, keputusan memecat Sekjen PSSI, Halim Mahfudz dan pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) yang memiliki tugas untuk mengelola tim nasional Indonesia senior dan tim nasional U-23.

Menurut Djohar, keputusan rapat itu diambil bukan karen dirinya memenuhi keinginan peserta rapat Exco yang hadir yakni, dirinya yang hadir, La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Toni Aprilani, Robertho Rouw dan Mawardi Nurdin. Namun dia menilai, keputusan itu karena pertimbangannya yang matang dan menilai kewenangan Halim sebagai Sekjen sudah melebihi batas yang semestinya, bahkan melebihi kewenangan ketua umum PSSI.

Baca juga: Bahas Pelaksanaan Kongres, Exco PSSI Gelar Rapat dan Direktur Eksekutif PSSI Berharap Menpora Pertanyakan Surat FIFA yang Tidak Lazim

“Saudara Halim telah banyak bertindak melampaui kewenangannya sebagai Sekjen PSSI yang notabene hanyalah pelaksana kebijakan organisasi, yang bekerja di bawah kendali Ketua Umum,” ujar Djohar, Jumat (01/03/2013).

Menanggapi adanya tudingan yang menyatakan bahwa rapat Exco PSSI Rabu kemarin, yang dihadiri La Nyalla cs sebagai rapat yang ‘cacat’ hukum alias tidak sah, Djohar menegaskan pernyataan tersebut jelas keliru dan tidak berdasar.

Sebab instruksi FIFA dengan tegas menyebutkan La Nyala cs harus kembali pada posisinya sebagai Exco PSSI tanpa syarat. Hal ini pun telah dipulihkan pada Kongres PSSI di Palangkaraya, yang kemudian dikuatkan dalam MoU dengan Menpora.

“Selain itu, pada 23 Februari lalu saya selaku Ketua Umum juga telah mengeluarkan surat untuk mencabut SK pemecatan mereka dari jabatan Exco oleh Komisi Etika. Dengan begitu mereka punya hak dan landasan hukum untuk mengikuti rapat Exco kemarin,” tuturnya.

Djohar Arifin Husin mengatakan, dia sudah memerintahkan kepada Halim Mahfudz untuk mengirimkan undangan terkait rapat Exco. Namun dia tidak melaksanakan tugasnya, akhirnya Djohar memerintahkan Wakil Sekjen (sekarang Sekjen), Hadiyandra untuk mengirimkan undangan tersebut

“Kemarin, saat akan digelar rapat Exco, saya sudah instruksikan agar mengirimkan undangan kesemua anggota Exco, tetapi sama sekali tidak dilaksanakan. Akhirnya saya memerintahkan Wakil Sekjen (sekarang Sekjen), Hadiyandra untuk  mengirimkan undangan tersebut. Saya juga menilai kalau dia (Halim Mahfudz) tidak menginginkan adanya perdamaian. Hal ini tentu saja sangat merugikan bagi upaya penyelesaian konflik yang terjadi saat ini,” katanya.

Sebelumnya, Halim Mahfudz mempertanyakan sejumlah keputusan yang diambil terkait rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dilangsungkan pada Rabu (27/2/2013).

Menurutnya, rapat Exco itu dilakukan tanpa melalui prosedur dan Statuta PSSI yang resmi. Pertama, Tidak ada undangan resmi dari kesekjenan dan agenda rapat yang disetujui oleh semua Exco untuk melaksanakan pertemuan tersebut.

Kedua, tindakan tersebut dilahirkan dalam pertemuan yang hanya dihadiri oleh dua Exco (Djohar Arifin dan Mawardi Nurdin). Padahal menurut Statuta pasal 38 ayat 1, pengambilan keputusan penting hanya dapat diambil oleh 2/3 dari anggota Exco (sekurang-kurangnya 4 dari 7 Exco).@anggi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 01 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/01/halim-dinilai-melebihi-kewenangan-sebagai-sekjen.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment