LENSAINDONESIA.COM: Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, menegaskan pihaknya siap mengusut bocornya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Kapolri mengatakan siap untuk mengusut bocornya Sprindik, yang disebut-sebut dibocorkan oleh seorang staf Istana Kepresidenan.
Baca juga: Anas Urbaningrum Legowo dan Tetap Tenang dan Akbar Tandjung Tak Rela Anas Dipreteli SBY
“Iya siap (usut),” ujar Timur di Kompleks Gedung DPR RI Jakarta, Rabu, (13/02/2013).
Kapolri mengatakan, meskipun itu menjadi ranah hukum KPK, namun pihak kepolisian, yang juga sebagai aparatur penegak hukum akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
“Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK. Nanti koordinasi,” pungkas Kapolri. @endang
Andiono Hernawan @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/kapolri-siap-usut-sprindik-kpk-yang-bocor.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment