LENSAINDONESIA.COM: Kasus dugaan korupsi dana Paud saat ini tengah diusut oleh Kejati Jatim. Pemeriksaan dilakukan secara maraton kepada puluhan kepala lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 sebesar Rp1,5 miliar.
Untuk diketahui, semua lembaga penerima Alat Peraga Edukasi (APE) di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 138 lembaga akan diperiksa semua.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Bojonegoro Segera Dieksekusi dan Kejati Kembalikan Berkas Korupsi Dispendukcapil ke Polda Jatim
Sedangkan kasus dugaan korupsi APE tersebut telah menyeret nama Kabid PNFI Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda), Chumaidi dan seorang tenaga honorer, Erlita sebagai tersangka dan belum ditahan oleh Kejati.
Guna memudahkan pemeriksaan Kejati Jatim jemput bola dengan mendatangi para saksi yang berjumlah 138 orang di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto, kepada LICOM, Rabu (13/02/2013) mengakui ada pemeriksaan para saksi oleh tim Kejati. Sedang kejaksaan Bojonegoro hanya menyiapkan tempat saja.
"Yang jelas pihak kami hanya ditempati saja,” tegasnya.
Pemeriksaan berlangsung di lantai 2 aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro .
Kasus pengadaan alat Peraga Edukatif (APE) Rp 1,5 miliar diduga kuat ada yang tidak beres dalam pengadaan tersebut karena setelah uang diserah terimakan kepada kepala PAUD , uangnya ditarik kembali kemudian ditukar dengan berbagai barang alat peraga setelah beberapa bulan lamanya.@hidayat
Khairul Fahmi @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/kejati-jatim-periksa-138-saksi-kasus-korupsi-dana-paud.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment