Wednesday, March 13, 2013

MA Berhasil Serap Anggaran Tahun 2012

LENSAINDONESIA.COM: Mahkamah Agung berhasil meningkatkan kinerja keuangan tahun 2012. Anggaran yang berhasil diserap sebesar 95,07 persen dari total 5,57 triliun.

“Karena itulah menempatkan MA pada peringkat ke-12 sebagai kementerian/lembaga dengan 830 satuan kerja yang berhasil menyerap alokasi anggaran,” ujar Ridwan Mansyur, Kabiro Hukum dan Humas MA di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (13/03/2013).

Baca juga: Hari Ini, DPRD Garut Gelar Pemakzulan Aceng Fikri dan Santet akan Dimasukkan ke KUHP, MA Masih Pikir-Pikir

Jumlah itu, lanjut Ridwan, meningkat jauh dibanding tahun 2012 dan 2011 yang berturut-turut hanya mencapai penyerapan sebesat 74,71% dan 77,99%.

Selain itu, MA juga sudah berhasil melakukan perbaikan kesejahteraan hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding serta hakim Ad Hoc. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada dibawah Mahkamah Agung.

Selain itu untuk Hakim Ad Hoc dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc.

“Dengan adanya PP tersebut, Patut dicatat bahwa penyusunan dua peraturan ini dilakukan bersama dengan institusi lain seperit Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, KemenPan, KemenkumHam dan sekretariat negara,” pungkasnya. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 13 Mar, 2013


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/13/ma-berhasil-serap-anggaran-tahun-2012.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment