Wednesday, February 13, 2013

DPPKA Sosialisasi Kenaikan Tarif Retribusi Jasa Usaha di Pamekasan

LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Asset (DPPKA) Pemkab Pamekasan berencana menaikkan nilai Retribusi Jasa Usaha untuk tempat usaha yang berada di pasar dalam kota. Seperti di Pasar Kolpajung, Pasar 17 Agustus, Pasar Gurem, dan Pasar Sore Baru. Kenaikan retribusi itu sekaligus untuk menjalankan amanat Perda No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Kepala DPPKA Pamekasan, Taufikurrahman, mengatakan rencana kenaikan retribusi akan disosialisasikan dalam bulan ini. Sebab, sosialisasi dinilainya sangat penting untuk dikampanyekan kepada seluruh pedagang. Dengan begitu, pedagang nantinya tidak kaget saat kenaikan retribusi diterapkan.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Salurkan Dana BLM Rp 6,5 M dan Pemkab Pamekasan Glontorkan Rp 2,7 M Untuk Pam Pilkada 2013

“Sebelum menaikkan tarif retribusi jasa usaha, kami menggalakkan sosialisasi kepada seluruh pedagang. Biar nantinya mereka tidak kaget,” kata Taufikurrahman, Rabu (13/2).

Menurutnya sudah 12 tahun ini retribusi jasa usaha tidak pernah dinaikkan dan tetap senilai Rp 100 per hari untuk setiap meter tempat usaha. “Nantinya jika naik, akan jadi Rp 500,” imbuhnya.

Taufik menambahkan, saat sosialisasi diketahui ada penolakan dari sejumlah pedagang apabila itu dilaksanakan sesuai perda sebesar Rp 1.000 per hari per meter tempat usaha. Akhirnya disepakati kenaikan 25 hingga 50 persen dari nilai sewa sebelumnya dan disesuaikan dengan kelas pasar. Sedangkan pedagang di Pasar 17 Agustus retribusi baru akan diberlakukan bulan April, karena masih dalam tahap renovasi.

Menurut Taufik, ada perkembangan positif dari para pedagang di Pasar Induk Kolpajung. Para pedagang yang terwadahi dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kolpajung akhirnya sepakat dikutip retribusi Rp 240 ribu/bulan. “Para pedagang juga setuju jika kenaikan retribusi diterapkan secara bertahap dan tidak sekaligus,” pungkasnya. @arief

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/dppka-sosialisasi-kenaikan-tarif-retribusi-jasa-usaha-di-pamekasan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment