Wednesday, February 13, 2013

Polda Jatim Musnahkan 1.364,12 Gram Sabu dan Ekstasi

LENSAINDONESIA.COM: Sekira 1.364,12 gram lebih, narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dalam acara pencanangan Polda Jatim Zero Narkoba, Rabu (13/2/2013) pagi tadi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko menyebut, sabu-sabu sebanyak 1.263,86 gram, dan pil ekstasi atau ineks yang dimusnahkan sebanyak 4.648 butir itu diamankan polisi dari tiga orang tersangka, yaitu Bambang Ismanto alias Ko Ping Ho alias Roni Tan Bu Ting, Era Untari, dan Deni Wijaya. ”Tiga pelaku ini pemain besar dalam peredaran narkoba di Jawa Timur,” tuturnya.

Baca juga: Polda Jatim Sosialisasikan Himbauan Tertib Lalu Lintas Pada Anak TK dan Polda Jatim Kirim Labfor Selidiki Mobil Terbakar di Malang

Usai memeriksa barang bukti narkoba dan melihat para tersangkanya, Hadiatmoko pun langsung memerintahkan untuk memusnahkan seluruh barang bukti tersebut.

Dari pantauan wartawan di lokasi, narkoba sebanyak itu kemudian dimasukkan dalam sebuah alat pemusnahan yang telah disediakan. Sekali pencet tombol, semua narkoba itu musnah. ”Dengan pemusnahan ini semoga peredaran narkoba di Jawa Timur bisa ditekan,” tandasnya. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/polda-jatim-musnahkan-1-36412-gram-sabu-dan-ekstasi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment